• Beranda
  • Berita
  • Program stabilisasi harga beras diperpanjang hingga Desember

Program stabilisasi harga beras diperpanjang hingga Desember

25 Juni 2019 00:08 WIB
Program stabilisasi harga beras diperpanjang hingga Desember
Direktur Operasional Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh (Anas Masa) (Anas Masa/)
Perum Bulog menyatakan program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH) melalui operasi pasar beras medium akan diperpanjang hingga akhir Desember 2019.

Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Tri Wahyudi Saleh mengatakan keputusan Pemerintah untuk memperpanjang operasi pasar demi stabilisasi harga pangan, khususnya beras, ini adalah hasil rapat koordinasi di Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian.

"Diperpanjang, biasanya (berhenti) di 31 Mei. Kami perpanjang mulai hari ini sampai Desember," kata Tri usai menghadiri Rakor Pangan di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin.

Tri menjelaskan program KPSH beras medium dari Bulog telah dimulai sejak September 2018 dan berakhir pada 31 Mei 2019.

Dalam melanjutkan program stabilisasi harga ini, Bulog menargetkan menggelontorkan 1,48 juta ton beras sampai akhir Desember. Hingga akhir Mei 2019, Bulog telah menyalurkan 225.000 ton beras untuk operasi pasar dan 2.000 ton untuk bantuan bencana alam.

Baca juga: Bulog upayakan jadi pemasok BPNT

Jika dibandingkan dengan periode 2018, Bulog hanya menyalurkan 554.000 ton beras. Namun Tri optimistis mencapai target tersebut karena harga beras mulai menunjukkan kenaikan sekitar Agustus.

Selain itu, tahun ini diperkirakan kembali terjadi kemarau kering, sehingga program KPSH menjadi langkah tepat dalam menyerap dan menjaga harga beras yang fluktuatif.

"Target kan boleh-boleh saja, kan kita enggak berharap harga melambung terus. Kalau tidak habis (penyaluran berasnya), kami jual ke pasar umum," kata dia.

Wilayah yang menjadi tujuan penyaluran beras Bulog adalah yang bukan menjadi produsen beras, contohnya Kalimantan.

Baca juga: Dirut Bulog: kartel kuasai pangan dalam negeri

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2019