"Kami mendukung upaya tersebut karena dapat mengurangi kamacetan di Yogyakarta dan memberi kenyamanan kepada pengunjung," kata Ketua PHRI DIY Istijab M Danunagoro di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Istijab, dengan membebaskan Malioboro dari kendaraan bermotor maka akan semakin mendorong wisatawan berlama-lama menikmati suasana di Malioboro.
Oleh karena itu, ia meyakini rencana program yang dicanangkan Pemda DIY dan Pemkota Yogyakarta itu akan mampu menambah okupansi atau tingkat hunian kamar serta lama tinggal (length of stay) wisatawan di Yogayakarta.
Terkait akses pengunjung menuju hotel yang berlokasi di Jalan Malioboro, menurut Istijab, tidak ada masalah. Wisatawan atau pengunjung masih bisa menggunakan moda transportasi Trans Jogja yang ke depan masih bisa melintas di kawasan itu.
"Bisa diatasi dengan menggunakan bus Trans Jogja," kata Istijab.
Manajemen Hotel Grand Inna Malioboro menyatakan mendukung program uji coba Malioboro semipedestrian yang dicanangkan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Pemkot Yogyakarta.
"Kami sangat mendukung program yang dicanangkan Pemda DIY tersebut," kata Public Relations Manager Grand Inna Malioboro Retno Kusuma.
Manajemen hotel bintang empat itu, kata dia, justru akan mendukung pelaksanaan program itu dengan menampilkan grup musik keroncong di pintu masuk utama hotel itu yang berada di Jalan Malioboro mulai pukul 18.00 WIB sampai 21:00 WIB.
Uji coba Malioboro semipedestrian yang akan dilakukan setiap Selasa wage atau 35 hari sekali setiap bulan merupakan program yang dicanangkan Pemda DIY dan Pemkot Yogyakarta.
Uji coba perdana telah dilakukan pada 18 Juni 2019 dengan membebaskan kawasan itu dari kendaraan bermotor mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB. Hanya andong, becak kayuh, sepeda ontel, bus Trans Jogja, serta kendaraan untuk penanganan darurat seperti pemadam kebakaran, ambulans, dan. pengangkutan sampah yang boleh melintas.
Baca juga: Hotel Grand Inna Malioboro dukung Malioboro semipedestrian
Baca juga: Sultan ingin Malioboro semipedestrian diwarnai aktivitas seni-budaya
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019