"Sebanyak 14 karung pakaian bekas itu digagalkan penyelundupannya di sekitar Pantai Mota Ain Fesa Silawan pada Senin (24/6) malam ketika anggota melakukan patroli rutin di daerah itu," kata Komandan Satgas Yonif Raider 408/Sbh, Mayor Inf Joni Eko Prasetyo saat dikonfirmasi dari Kupang, Selasa.
Ia menjelaskan patroli rutin terus dilakukan oleh pasukan di kawasan perbatasan yang dilakukan dari pantai Mota Ain hingga ke pantai Atapupu.
Hal ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindakan kriminal yang dilakukan oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab salah satunya adalah tindakan penyelundupan baik BBM maupun pakaian bekas.
Iapun menyampaikan kronologi kejadian sehingga sejumlah pakaian bekas itu berhasil digagalkan penyelundupannya.
"Jadi awalnya anggota lakukan patroli bersama, saat sedang berpatroli anggota melihat cahaya senter dari arah pantai. Karena curiga anggota kemudian menghampiri lokasi awal mula munculnya cahaya tersebut," tutur dia.
Anggotapun. kata dia, melihat beberapa orang yang mencurigakan yang sedang terburu-buru menghidupkan mesin speedboat dan kemudian melaju ke tengah laut.
"Anggota tak bisa menangkap para pelakunya. Di lokasi hanya ditemukan belasan karung berisi pakaian bekas," kata dia.
Iapun mengharapkan kejadian seperti itu tak terjadi lagi kedepannya. Jika ditemukan akan dihukum sesuai UU yang berlaku di Indonesia.
Ia juga mengatakan akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan seperti yang terjadi pada Senin (24/6) malam.
Terkait barang bukti kata dia, saat ini tengah diamankan dan sedang dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Warga Entikong temukan amunisi meriam sisa konfrontasi RI-Malaysia
Baca juga: Warga perbatasan RI-PNG Kampung Skofro diajak bersihkan lingkungan
Baca juga: Batalyon Prabu Kian Santang gagalkan penyelundupan pakaian bekas
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019