Azwi serukan setop impor sampah plastik

25 Juni 2019 17:30 WIB
Azwi serukan setop impor sampah plastik
Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi (dua dari kiri), Margaretha Quina dari ICEL (dua dari kanan), dan Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati (kanan), saat Report Launch and Film Skreening "perdagangan sampah plastik" di Jakarta, Selasa (25/6/2019) (Zuhdiar Laeis)
"Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI) menyerukan kepada pemerintah untuk menyetop impor sampah plastik dari negara-negara maju, mengikuti langkah serupa dari sejumlah negara di ASEAN.

"Beberapa negara ASEAN telah merespons perubahan perdagangan limbah plastik global ini dengan pembatasan impor," kata Direktur Eksekutif Ecological Observations and Wetlands Conversation (Ecoton) Prigi Arisandi di Jakarta, Selasa.

Seruan itu disampaikan Prigi saat Report Launch and Film Skreening "Perdagangan Sampah Plastik" di Kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jakarta.

Ecoton merupakan salah satu elemen penginisiasi AZWI, selain beberapa lembaga lain, Walhi, BaliFokus/Nexus3, dan Indonesian Center for Environmentl Law (ICEL).

Baca juga: ASEAN diminta tegas buat regulasi pelarangan impor loimbah

Prigi juga menyampaikan laporan hasil investigasi perdagangan limbah plastik impor dari salah satu industri di Jawa Timur yang dituangkannya dalam film berjudul "Take Back!" itu.

Menurut dia, limbah kertas memang menjadi bahan baku industri kertas di Indonesia sehingga banyak diimpor, terutama dari negara-negara maju, seperti Amerika Serikat, Inggris, dan Eropa.

Malaysia telah mencabut izin impor 114 perusahaan dan menargetkan pelarangan impor pada 2021, Thailand juga menargetkan pelarangan impor, demikian pula Vietnam.

Penasihat senior BaliFokus/Nexus3 Yuyun Ismawati membenarkan Thailand sudah menargetkan menutup impor limbah plastik dan ekonomis, sementara Filipina secara politis menyatakan perang terhadap sampah impor.

Baca juga: Aktivis sebut Indonesia jadi tujuan limbah plastik impor

"Sayangnya, Indonesia tidak punya sikap tegas dan terkesan membela industri tanpa regulasi dan penegakan hukum yang jelas," katanya, melalui tayangan teleconference.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati meminta perusahaan-perusahaan pengimpor sampah plastik untuk bertanggung jawab menangani pencemaran bawaan dari kegiatan tadah, pindah tangan, dan sumbang sampah.

Yang dirugikan dari tidak terkontrolnya impor sampah plastik, kata dia, adalah pencemaran lingkungan dan kualitas kesehatan masyarakat, sementara yang diuntungkan hanyalah korporasi.
Baca juga: Indonesia perlu antisipasi kebanjiran impor sampah plastik

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019