• Beranda
  • Berita
  • Tiga mahasiswa UNAS terindikasi mengonsumsi narkoba

Tiga mahasiswa UNAS terindikasi mengonsumsi narkoba

25 Juni 2019 19:40 WIB
Tiga mahasiswa UNAS terindikasi mengonsumsi narkoba
Sejumlah mahasiswa UNAS mengantre untuk melakukan tes urine di kampus Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa (25/06/2019). ANTARA/Kuntum Khaira Riswan/am.

Tiga mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) terindikasi mengonsumsi narkoba saat Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan melakukan patroli cipta kondisi (cipkon) gabungan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) di kampus UNAS.

“Tiga mahasiswa terindikasi positif, nanti akan kita lakukan pemeriksaan ulang setelah sampai di kantor Polres Metro Jakarta Selatan,” ujar Kasat Narkoba Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung di kampus Universitas Nasional, Jakarta Selatan, Selasa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan urine dari 175 orang mahasiswa UNAS, lanjut Vivick, tiga di antaranya terindikasi positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ganja.

Baca juga: Polres Metro Jakarta Selatan gelar operasi cipkon P4GN di UNAS

Selain itu, Kepala Komite Disipilin Kemahasiswaan Suradjiman akan mengeluarkan mahasiswanya jika pada pemeriksaan ulang, ketiga mahasiswanya terbukti positif mengonsumsi narkoba.

“Kalau memang terbukti, itu akan kita keluarkan,” ujar Suradjiman.

Patroli rutin yang dilakukan Satuan Narkoba itu, berdasarkan permintaan dari pihak kampus UNAS guna menghadirkan lingkungan pendidikan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

“Kami hadir di sini atas permintaan yang tulus dari kemahasiswaan dosen dan mahasiswa yang merupakan satu permintaan yang positif bagi kami,” kata Vivick.

Patroli gabungan bersama BNN Kota Jakarta Selatan dan Sabhara tersebut dimulai dengan pengecekan urine kepada sejumlah mahasiswa, dosen, dan staf UNAS serta patroli menggunakan dua ekor anjing pelacak di lingkungan kampus.

Selain itu, seluruh mahasiswa yang akan keluar dari gedung kampus akan dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka.
 

Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019