"Saya mengajak Pemerintah Provinsi NTT, Pemerintah Kabupaten Sumba Timur, pelaku usaha, akademisi dan masyarakat serta media untuk aktif berperan dalam mewujudkan keamanan obat dan makanan di Pulau Sumba," ujar Penny K. Lukito melalui siaran pers BPOM, Selasa.
Koordinasi tersebut penting dilakukan karena Pulau Sumba memiliki banyak pintu masuk jalur laut yang dapat menjadi akses peredaran obat dan makanan ilegal.
Hasil pengawasan Balai POM di Kupang menunjukkan masih maraknya obat keras dan kosmetik ilegal beredar di pasar dan kios.
"Hal ini menjadi tantangan bagi Badan POM. Artinya, pengetahuan masyarakat Sumba terkait obat dan makanan, termasuk kosmetik, masih rendah," katanya.
Penny menyampaikan harapannya agar kerja sama Badan POM dengan para pemangku kepentingan di daerah bisa terus ditingkatkan dalam pengawasan obat dan makanan.
"Semoga rangkaian kegiatan kunjungan kerja ini menjadi momentum kolaborasi sinergis antara lintas sektor di daerah untuk meningkatkan obat dan makanan aman menuju Indonesia sejahtera," katanya.
Pihaknya juga meminta agar kantor BPOM di NTT dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha di NTT termasuk di Sumba untuk mendapatkan pelayanan publik terkait pendaftaran produk obat dan makanan dan untuk menyampaikan informasi dan pengaduan seputar obat dan makanan.
Di Provinsi NTT, Badan POM memiliki Balai POM di Kupang, Kantor di Kabupaten Ende dan Kabupaten Manggarai Barat serta Pos POM di Atambua.
Dalam kunjungannya ke Sumba, Penny juga menyempatkan berdialog dengan lebih 300 orang generasi milenial Universitas Kristen Wira Wacana Sumba dalam acara Kampanye Cerdas Menggunakan Kosmetik.
"Saya mengajak para generasi milenial untuk peduli terhadap keamanan kosmetik yang digunakan. Karena era digital saat ini membawa peluang dan tantangan tersendiri untuk pasar di Indonesia, khususnya dalam hal ini bisnis kosmetik," ujarnya.
Ia mengatakan penjualan online memudahkan konsumen membeli produk kosmetik. Namun tingginya tingkat penjualan kosmetik secara online juga diikuti dengan peningkatan peredaran kosmetik ilegal.
"Data penindakan Badan POM tahun 2018 menunjukkan bahwa 78 persen nilai temuan obat dan makanan ilegal adalah kosmetik. Karena itu, mari kita lebih cerdas dan teliti dalam memilih dan menggunakan kosmetik," katanya.
Baca juga: Badan POM dukung hilirisasi inovasi riset perguruan tinggi
Baca juga: Indonesia-Papua Nugini bermitra awasi peredaran produk ilegal
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019