• Beranda
  • Berita
  • Polda NTT kantongi tersangka kasus tenggelam KM Nusa Kenari 02

Polda NTT kantongi tersangka kasus tenggelam KM Nusa Kenari 02

26 Juni 2019 12:29 WIB
Polda NTT kantongi tersangka kasus tenggelam KM Nusa Kenari 02
Tim Basarnas dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang dan Maumere, Nusa Tenggara Timur pada Senin (17/6/2019) yang lalu sedang melakukan evakuasi terhadap korban meninggal dalam peristiwa tenggelam KM Nusa Kanari 02, di Tanjung Margeta, Kabupaten Alor. (Antara Foto/Basarnas Kupang).
Pihak kepolisian telah mengantongi calon tersangka dalam kasus tenggelam KM Nusa Kanari 02 yang menyebabkan tujuh penumpang meninggal dunia, di Tanjung Margeta, Kabupaten Alor.

Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur Kombes Jules Abraham Abast, di Kupang, Rabu, menjelaskan penyidik Polda Nusa Tenggara Timur sedang melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mencari pihak yang bertanggung jawab dalam musibah KM Nusa Kenari 02 yang menyebabkan tujuh penumpang meninggal dunia.

Jules Abraham Abas menjelaskan terkait kelanjutan proses penyidikan kasus tenggelam KM Nusa Kanari 02 di Kabupaten Alor yang penyidikannya ditangani Polda NTT.

Menurut dia, para penyidik Polda NTT sedang mendalami keterangan empat ABK KM Nusa Kenari 02 milik Pemerintah Kabupaten Alor untuk menyasar tersangka lain yang ikut bertanggung jawab dalam kasus itu.

Empat ABK KM Nusa Kanari 02 yang sedang dalam pemeriksaan Kepolisian NTT, yaitu Piterson Plaituka (30), Yupiter Mukola (21), Nuku Malaikosa (22), dan Penitus Karplai (18).

"Pemeriksaan terhadap para ABK masih terus dilakukan Polda NTT, namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan dari beberapa pihak terkait," ujar Jules Abast.

Kendati demikian, mantan Kapolres Manggarai Barat itu penyidik telah mengantongi calon tersangka, namun belum diungkapkan ke publik harus diperkuat dari keterangan saksi ahli bidang pelayaran.

Ia mengatakan, penetapan para tersangka akan dilakukan penyidik Polda NTT apabila pemeriksaan terhadap saksi ahli selesai dilakukan penyidik.

KM Nusa Kenari 02 milik Pemerintah Kabupaten Alor berbobot 23 GT bertolak dari Pelabuhan Kalabahi, Sabtu (15/6), pukul 01.30 WITA tujuan Pureman, Desa Mademang, Kecamatan Purnamam, Kabupaten Alor.

Kapal Motor (KM) Nusa Kenari 02 yang ditumpangi 48 penumpang dan empat ABK serta bermuatan bahan bangunan serta sembako dihantam gelombang dan tenggelam di perairan laut Tanjung Margeta pada Sabtu (15/6), pukul 05.00 WITA menyebabkan tujuh penumpang meninggal.
Baca juga: Satu korban kapal tengelam di Alor ditemukan meninggal
 

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019