"Apalagi, kalau ada mafia, tinggal menindak saja. Akan tetapi, mudah-mudahan tidak permainan harga. Kami berharap penurunan harga ini sifatnya temporer dalam waktu-waktu tertentu," kata Kapolda DIY Irjen Pol. Ahmad Dofiri di Kulon Progo, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan Satgas Pangan, khususnya pengawasan terhadap rantai distribusi peternakan ayam yang menyebabkan harga ayam di tingkat peternak mandiri anjlok.
Selain itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait karena persoalan pangan tidak hanya menjadi tugas polisi saja, melainkan bidang-bidang dan instansi lain, seperti Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Perdagangan.
"Nanti akan akan komunikasikan dengan instansi terkait langkah-langkah menyikapi anjloknya harga ayam di tingkat peternak ayam mandiri," katanya.
Baca juga: Harga ayam jatuh, asosiasi desak pemerintah pembenahan konkret di hulu
Sementara itu, Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan Kulon Progo Nur Syamsu Hidayat mengatakan bahwa peternakan ayam mandiri dan peternakan ayam inti di Kulon Progo sampai saat ini tidak ada persoalan.
Kendati demikian, Nur Syamsu Hidayat mengatakan bahwa peternak ayam mandiri terancam gulung tikar dalam 1 hingga 2 bulan ke depan. Peternak ayam mandiri itu benar-benar mandiri tidak bermitra dengan inti. Inti sendiri dibagi dalam dua katergori, yakni inti mandiri dan inti pabrik.
"Dalam 1 hingga 2 bulan ini, kita bisa lihat apakah kuat secara finansial atau tidak. Kalau inti mandiri harus menanggung kondisi secara terus-menurus dan tidak kuat, akan menimbulkan masalah bagi peternak ayam di Kulon Progo," katanya.
Selanjutnya, peternak ayam yang bermitra dengan inti pabrik, tetap akan akan bertahan. Inti pabrik dan Day Old Chicken (DOC) itu merupakan pengusaha besar. Perusahaan pakan langsung ke peternak, ini yang kuat.
Nur Syamsu mengakui kesulitan melakukan pemantuan peternakan ayam plasma dan peternakan mandari. Sejauh ini, mereka enggan mengurus izin atau mendaftarkan diri.
Ia menegaskan bahwa peternak ayam potong sudah masuk kategori pengusaha, tidak sebagai kelompok, sehingga bukan sebagai kelompok yang dibimbing dinas. Dinas hanya melakukan pendampingan dalam hal perizinan.
"Kami minta mereka mengurus izin ke dinas untuk mendapat tanda pendaftaran peternakan rakyat (TPPRA). Tapi sejauh ini tidak ada yang mendaftar, apalagi peternak ayam yang bermitra dengan inti mandiri. Kami sudah diminta tetapi tidak ada laporan. Namun, setelah ada permasalahan seperti ini, mereka baru teriak-teriak," katanya.
Ia menyebutkan sentra peternakan di Kulon Progo meliputi Panjatan, Sentolo, Galur, Lendah, dan Nanggulan.
"Peternakan ayam sentranya di kawasan dataran rendah," katanya.
Baca juga: Protes harga jual anjlok, Pinsar obral ayam
Pewarta: Sutarmi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019