Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengingatkan seluruh masyarakat untuk tidak memantik dan menciptakan hoaks atau berita bohong/palsu menjelang pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres 2019.
"Kedamaian harus terus dijaga. Apalagi kubu pasangan 01 dan 02 sudah sepakat menerima putusan MK," ujarnya di Medan, Rabu.
Menteri mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai sebagai "keynote speaker" pada acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII).
Menteri tidak memastikan apakah 27 Juni 2019 saat pengumuman keputusan MK ada pembatasan jaringan internet.
Namun ia menegaskan, pembatasan internet dilakukan untuk menjaga kedamaian di Indonesia.
"Perlu dukungan semua masyarakat agar situasi tetap kondusif," katanya.
Untuk itu juga, ujar Menteri, Pemerintah berharap APJII bisa membantu dan mendorong perubahan pola fikir dan penggunaan internet masyarakat ke arah yang lebih baik atau positif.
Langkah itu, katanya harus dilakukan mengingat misi pemerintah untuk menyatukan Indonesia lewat internet sudah dilakukan.
Pencanangan "Indonesia Merdeka Internet" memerlukan dukungan kuat dari semua, termasuk masyarakat.
Ketua Umum APJII, Jamalul Izza .menegaskan pengguna internet di Indonesia terus meningkat atau sudah 171 juta lebih.
"Walau pengguna masih terbesar di Jawa, pengguna di Sumatera juga terus meningkat," katanya.
APJII, ujar Jamalul juga tetap berkomitmen mendukung pemerintah dalam menjaga pengguna internet yang baik sejalan dengan pertumbuhan pengguna yang berkembang pesat.
Baca juga: Menkominfo imbau masyarakat tidak sebarkan hoaks
Baca juga: Menkominfo: Kanal penyebaran hoaks menurun
Baca juga: Kemenag utus petugas media center atasi berita hoaks soal haji
Baca juga: Polisi Sorong proses hukum narapidana penyebar berita hoaks
Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019