"Presiden belum tahu persis apakah akan hadir," katanya saat menjawab pertanyaan wartawan seputar kesiapan Presiden Joko Widodo untuk hadir memenuhi panggilan MK dalam kapasitas Joko Widodo sebagai pihak terkait sengketa.
Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko saat menghadiri undangan rapat di Gedung Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Jakarta, Rabu siang.
Menjelang sidang putusan MK, Moeldoko berharap semua pihak menghormati keputusan sembilan hakim MK atas sengketa Pilpres 2019.
"Kita harus sepenuhnya menerima hasil dari sidang MK itu. Masyarakat menginginkan situasi tetap berjalan baik, tertib, dan sama sekali masyarakat tidak menginginkan adanya suasana yang mengganggu kenyamanan," katanya.
Moeldoko mengatakan kekuatan 40.000 personel gabungan TNI-Polri dalam menjalankan tugas pengamanan sidang putusan MK sudah dianggap cukup.
Pihaknya mengungkap ada sekitar 2.500 hingga 3.000 orang yang akan terlibat dalam pengerahan aksi demonstrasi di Jakarta saat berlangsungnya sidang putusan.
"Kekuatan kita sudah mengantisipasinya. Kekuatan sementara ini sudah cukup," ujarnya.
Baca juga: Moeldoko harap Jokowi dan Prabowo bertemu sebelum sidang MK selesai
Baca juga: TKN serahkan urusan demo kepada aparat penegak hukum
Baca juga: Polri: 10 elemen masyarakat lakukan aksi di sekitar Monas
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019