Sejumlah kelompok pemuda di Jawa Timur mendeklarasikan diri untuk menuju Indonesia damai menyambut hasil sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Presiden 2019.... tegas bahwa negara yang berdaulat itu memiliki konstitusi...
"Kami juga menolak segala bentuk kerusuhan," ujar deklarator PENA 98, Haris Kuncahyo, di sela deklarasi sekaligus Musyawarah Pemuda untuk Indonesia Damai di Surabaya, Rabu.
Eksponen Front Aksi Mahasiswa Indonesia (FAMI) itu menyampaikan kegiatan ini juga memperkuat dan memperkokoh integrasi nasional serta memastikan mendukung apapun keputusan Mahkamah Konstitusi.
Pula baca: Polda Metro siapkan rencana pengalihan arus kendaraan saat putusan MK
Pula baca: Jokowi-KH Ma'ruf Amin tak akan hadiri sidang putusan MK
Pula baca: Polisi blokade jalan menuju Gedung MK
"Kami tegas bahwa negara yang berdaulat itu memiliki konstitusi. Jadi, saat Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan siapapun pemenangnya, rakyat harus tunduk," ucapnya.
Kedua pasangan calon presiden dan calon wakil presiden 2019, kata dia, merupakan orang-orang hebat dan bersikap negarawan yang lebih mementingkan negara berdaulat dan damai. "Kalau ada kelompok yang melakukan perlawanan, bahkan mengarah anarki maka itu sesuatu yang antagonis dan kontradiktif," katanya.
Oleh karena itu pihaknya memerlukan pemuda-pemudi bergerak bersama dengan saling menghargai untuk menjaga kedaulatan bangsa. "Jadi yang instabilitas dan selalu membuat keonaran politik pascakeputusan konstitusi, maka TNI dan Polri harus tegas menindak dan menangkap mereka," katanya.
Tak itu saja, pemuda Jawa Timur juga menolak segala bentuk giat radikalisme, fundamentalisme, liberalisme, kapitalisme, komunisme, separatisme dan terorisme karena akan menghancurkan dan mengakibatkan runtuhnya peradaban Indonesia secara internasional.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019