• Beranda
  • Berita
  • Sidang MK, Jika gugatan ditolak, Bambang Widjojanto: "Berdoa saja"

Sidang MK, Jika gugatan ditolak, Bambang Widjojanto: "Berdoa saja"

27 Juni 2019 12:29 WIB
Sidang MK, Jika gugatan ditolak, Bambang Widjojanto: "Berdoa saja"
Bambang Widjojanto mengaku bukan peramal saat ditemui di lobi gedung Mahkamah Konstitusi menjelang sidang putusan MK, Kamis (27/6/2019). (ANTARAnews/ Abdu Faisal)
Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengaku optimistis memenangi lebih dari tiga gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi. Namun, bagaimana jika ditolak?

"Berdoa saja," ujar Bambang di Jakarta, Kamis (27/6).

Bambang mengatakan ia tidak mau terlalu percaya diri hingga menuju kesombongan.

"Saya ingin kita lihat saja putusannya. Saya bukan peramal. Dan tidak mau meramal juga," kata Bambang menanggapi.

Baca juga: Sidang MK, kuasa hukum Prabowo-Sandi yakin gugatan dikabulkan MK

Bambang juga menyindir tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf yang dianggap terlalu percaya diri mengenai putusan yang dianggap akan sama seperti sidang sengketa Pilpres lima tahun lalu.

"Terlalu over confident mereka, dan saya bukan peramal. Masa tim hukumnya pak Jokowi peramal semua?"

Bambang menegaskan gugatannya dengan gugatan lima tahun lalu tidak sama. Ia juga mempertanyakan logika berpikir tim kuasa hukum TKN 01 yang dianggap tidak relevan.

"Artinya jangan mengukur jeruk dengan apel. Apalagi mengukur apel tahun lalu," kata Bambang.

Baca juga: Sidang MK, Tim Kuasa Hukum 02 sangat yakin hadapi sidang putusan MK

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019