• Beranda
  • Berita
  • Pakar: Pimpinan KPK diharapkan kembalikan muruah lembaga

Pakar: Pimpinan KPK diharapkan kembalikan muruah lembaga

27 Juni 2019 14:11 WIB
Pakar: Pimpinan KPK diharapkan kembalikan muruah lembaga
Pakar hukum dari Unsoed Purwokerto Prof. Hibnu Nugroho. (Foto: Sumarwoto)

Itu dalam rangka memotong agar bisa fokus (dalam melaksanakan tugas)

Pakar hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Prof Hibnu Nugroho mengharapkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 dapat mengembalikan muruah lembaga antirasuah itu.

"Harapan saya, pimpinan KPK ke depan harus mampu mengembalikan muruah KPK yang betul-betul suatu lembaga yang independen, terlepas dari induk organisasinya masing-masing. Ini (muruah KPK, red.) menurut kami agak turun, sehingga para pimpinan ke depan betul-betul mempunyai jiwa yang tahan dari segala godaan, baik godaan internal maupun eksternal," katanya di Purwokerto, Kamis.

Menurut dia, godaan eksternal seperti organisasi yang diikuti sebelum menjadi pimpinan KPK justru yang sering kali menjadi masalah.

Oleh karena itu, kata dia, banyak kelompok masyarakat sipil yang menginginkan agar pimpinan KPK lepas dari induk organisasi yang pernah diikutinya.

"Itu dalam rangka memotong agar bisa fokus (dalam melaksanakan tugas)," tegas Wakil Rektor Unsoed Bidang Umum dan Keuangan itu.

Terkait dengan keinginan Kepala Kepolisian RI Jenderal Polisi Tito Karnavian agar ada unsur Polri dalam susunan pimpinan KPK, Hibnu mengatakan keinginan tersebut merupakan sesuatu yang wajar, namun permasalahannya harus menjadikan taruhan.

Menurut dia, hal itu disebabkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri belum memberikan dukungan sepenuhnya.

"Kita lihat banyak permasalahan masa lalu seperti kasus cicak lawan buaya jilid 1 maupun jilid 2, kemarin ada kasus perusakan barang bukti, kemudian adanya suatu 'kekompakan' di internal. Ini saya kira menjadikan suatu perhatian serius seandainya polisi menjadi pimpinan di sana (KPK, red.). Jangan sampai ketika ada polisi yang menjadi pimpinan KPK, kepercayaan masyarakat jadi turun," kata dia yang juga penyuluh antikorupsi tingkat utama.

Menurut dia, kondisi KPK sekarang menjadi taruhan, baik dari substansi, kekompakan, dan internal maupun eksternal.

Ia mengatakan jika anggota Polri yang masuk dalam susunan pimpinan KPK bisa memperbaiki dan dapat mejadikan suatu komisi yang betul-betul disegani, hal itu tidak menjadi masalah.

Akan tetapi kalau anggota Polri yang menjadi pimpinan KPK itu memunculkan suatu ketidakharmonisan, kata dia, hal itu dapat menjadikan citra KPK buruk.

"Ini yang harus betul-betul dipikirkan. Mampukah bapak-bapak polisi ini menjadikan polisi yang baik, yang tidak tercemar dalam masalah-masalah yang kemarin. Ini tantangan yang paling berat karena merupakan taruhan nama besar polisi seandainya polisi mau memimpin di KPK," tuturnya.

Terkait dengan Polri yang akan memeringati Hari Ulang Tahun Ke-73 Bhayangkara pada tanggal 1 Juli 2019, Hibnu mengatakan polisi harus lebih profesional, lebih tegas, dan lebih independen dalam menjalankan tugas-tugasnya.

"Jangan terjebak dengan masalah-masalah korpsnya, jangan terjebak dengan masalah-masalah kepentingannya, karena polisi sekarang tugasnya banyak, ada pengayom, ada pelindung, ada penegak hukum," ucapnya.

Akan tetapi ketika polisi menjadi pimpinan KPK, kata dia, tugasnya hanya satu, yakni sebagai penegak hukum. Dengan demikian, kultur sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat itu harus menghilang ketika menjadi pimpinan KPK.

"Ini tantangan polisi ke depan kalau menjadi pimpinan KPK, tugasnya hanya sebagai penegak hukum," ujarnya, menegaskan.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019