"Kita hormati putusan MK itu," kata Ahmad Syauqi saat ditemui di Ponpes An Nawawi Tanara Kabupaten Serang, Kamis.
Keputusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dijadwalkan putusan MK, Kamis diharapkan berjalan lancar.
Baca juga: Sidang MK - Mahkamah tolak eksepsi KPU dan Jokowi-Ma'ruf Amin
Baca juga: Harapan warga pascaputusan MK: Semua damai
Sebab, putusan MK sudah final dan mengikat sehingga tidak ada lagi proses hukum sengketa Pilpres.
Oleh karena itu, apapun hasil keputusan MK harus diterimanya dengan baik oleh kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma'ruf) juga pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uni (Prabowo-Sandi).
Semua pihak harus menerimanya dengan legowo dan santun untuk kebersamaan negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI), katanya.
Menurut dia, masyarakat Indonesia tentu membutuhkan pemimpin untuk kemajuan bangsa sendiri, sehingga putusan MK dalam menangani sengketa PHPU harus dihormati.
Begitu juga pihak yang tidak merasa puas dapat menerimanya dengan santun dan menghormati keputusan MK tersebut.
"Kami menyerahkan semua sengketa PHPU itu ke MK dan menghormati putusannya," ujar anak kelima KH Ma'ruf Amin.
Baca juga: Warga berharap Jakarta aman dan tidak ada kerusuhan
Baca juga: Menhan Ryamizard sebut rekonsiliasi Jokowi-Prabowo perlu dilakukan
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019