Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) Kamis sore ditutup menguat menunggu putusan sidang terkait sengketa pilpres oleh Mahkamah Konstitusi yang sidangnya masih berlangsung hingga saat ini.Para pelaku pasar mengapresiasi peran pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan...
IHSG ditutup menguat 42,22 poin atau 0,67 persen ke posisi 6.352,71. Sedangkan kelompok 45 saham unggulan atau Indeks LQ45 bergerak naik 10,24 poin atau 1,02 persen menjadi 1.011,38.
Analis Bina Artha Sekuritas M Nafan Aji Gusta di Jakarta, Kamis, menilai sejauh ini pasar masih merespon positif jelang pengumuman keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Para pelaku pasar mengapresiasi peran pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan, sehingga menjamin berlangsungnya proses pembangunan nasional," ujar Nafan.
Selain stabilitas politik dan keamanan, maupun makroekonomi yang menjadi sentimen positif dari domestik, dari global para pelaku pasar antusias dalam menantikan dialog mengenai negosiasi dagang antara Presiden AS Donald Trump dengan Presiden China Xi Jinping pada KTT G-20 di Osaka, Jepang, dalam rangka mencapai kesepakatan dagang.
Dibuka menguat, IHSG nyaman berada di zona hijau hingga penutupan bursa saham.
Penutupan IHSG sendiri diiringi aksi jual saham oleh investor asing yang ditunjukkan dengan jumlah jual asing bersih atau net foreign sell sebesar Rp50,41 miliar.
Frekuensi perdagangan saham tercatat sebanyak 516.468 kali transaksi dengan jumlah saham yang diperdagangkan sebanyak 39,56 miliar lembar saham senilai Rp9,1 triliun. Sebanyak 231 saham naik, 196 saham menurun, dan 134 saham tidak bergerak nilainya.
Sementara itu, bursa regional antara lain Indeks Nikkei menguat 251,58 poin (1,19 persen) ke 21.338,17, Indeks Hang Seng menguat 399,44 poin (1,42 persen) ke 28.621,42, dan Indeks Straits Times menguat 27,35 poin (0,83 persen) ke posisi 3.328,6.
Baca juga: Ketika pelaku pasar lebih khawatir perang dagang, dibanding putusan MK
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019