Upaya penggagalan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu dengan seberat 815 gram dari Malaysia oleh Petugas Bea dan Cukai Juanda berhasil menyelamatkan sebanyak 1.630 generasi muda dengan asumsi setiap 1 gram sabu-sabu dikonsumsi oleh 2 orang.Kami akan terus berusaha untuk mencegah dan menggagalkan upaya masuknya narkoba yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda
Kepala Bea dan Cukai Juanda Budi Harjanto saat dikonfirmasi di Sidoarjo, Kamis mengatakan penggagalan upaya penyeludupan Narkotika Golongan I ini merupakan kerja sama yang baik dan terintegrasi pemangku kepentingan yang ada di lingkungan Bandara Internasional Juanda Surabaya.
"Kami akan terus berusaha untuk mencegah dan menggagalkan upaya masuknya narkoba yang masuk ke Indonesia melalui Bandara Juanda," katanya di sela ungkap kasus penggagalan penyelundupan narkoba sabu-sabu di Bandara Juanda.
Dalam kasus ini, petugas Bea dan Cukai Juanda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang disimpan oleh pelaku di dalam lipatan baju yang disimpan dalam sebuah koper.
Kepala Kantor Bea dan Cukai Juanda Budi Harjanto mengatakan, barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus ini sebanyak 815 gram yang terbagi dalam dua bungkus.
"Seorang pelaku bernama Mulyono warga Sampang, Madura berhasil ditangkap dalam kasus ini," ungkapnya.
Pada saat dilakukan pemeriksaan, kata dia, pelaku juga seorang pemakai narkoba karena hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Ia positif mengkonsumsi Methamphetamine atau sabu-sabu.
"Menurut pengakuannya, pelaku mengkonsumsi sabu-sabu pada saat sebelum berangkat ke bandara Kuala Lumpur menuju Surabaya agar kepercayaan dirinya meningkat saat membawa barang terlarang tersebut serta percaya diri dalam menghadapi petugas," ucapnya.
Berdasarkan hasil uji Laboratorium Bea Cukai, BLBC Kelas II Surabaya, kristal tersebut positif Narkotika jenis Methamphetamine atau sabu.
"Selanjutnya Bea Cukai Juanda bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama petugas BNNK Kabupaten Sidoarjo, Purwito mengaku jika pihaknya kesulitan untuk mengembangkan kasus ini, karena pelaku tidak memiliki tempat tinggal tetap.
"Namun demikian, kami tetap melakukan pengembangan kasus ini berdasarkan informasi teknologi," ujarnya.
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019