• Beranda
  • Berita
  • Bawaslu tepis Gakkumdu lemah tangani netralitas aparat

Bawaslu tepis Gakkumdu lemah tangani netralitas aparat

27 Juni 2019 22:47 WIB
Bawaslu tepis Gakkumdu lemah tangani netralitas aparat
Ketua KPU RI Arief Budiman (kanan) bersama Ketua Bawaslu Abhan (kiri) meninggalkan ruang sidang setelah majelis hakim menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/wsj. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, menepis tudingan terkait lemahnya peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam merespons rekomendasi pihaknya terhadap dinamika Pilpres di daerah.

"Kita sudah kerja secara maksimal. Saat diproses, Gakkumdu itu dinamis ada fakta dan sebagainya," katanya di Jakarta, Kamis malam.

Baca juga: Abhan : Sidang MK buktikan Bawaslu 'on the track'

Hal itu disampaikan Abhan menjawab tudingan Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto yang disampaikan kepada sejumlah wartawan di sela proses sidang pleno pengucapan putusan atas sengketa Pilpres oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Dalam pernyataannya Bambang mengatakan Hakim MK mengungkap sejumlah fakta terkait ketidaknetralan aparat selama proses Pilpres bergulir.

"Ada berbagai fakta yang tadi dikemukakan majelis hakim. Misalnya ketidaknetralan aparat dan itu sudah dinyatakan bahwa mereka tidak netral," kata Bambang.

Menurut pihaknya terjadi kelemahan di lembaga Bawaslu, khususnya di tingkatan Gakkumdu sebagai unsur penegakan hukum.

"Unsur dan elemen ini acap kali bertentangan dengan rekomendasi Bawaslu, dan kemudian Bawaslu ikut tidak bisa mendorong kasus itu ke tindak pidana," katanya.

Baca juga: Sidang MK, Bawaslu: Tidak ada protes suara Pilpres

Baca juga: Sidang MK, Bawaslu tak permasalahkan waktu KPU umumkan rekapitulasi

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019