Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan segera berkoordinasi ke Kementerian Perhubungan guna mendesak pengoperasian Kapal Motor Penumpang (KMP) Bamega untuk membuka rute pelayaran Pulau Laut Timur-Pulau Sebuku.Ini dikeluhkan masyarakat karena fasilitas publik dengan anggaran besar tersebut belum bisa dimanfaatkan.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Muhammad Arif,di Kotabaru, Kamis, mengatakan, keberadaan KMP Bamega merupakan bantuan dari pemerintah pusat, yang diperuntukkan bagi masyarakat di Kabupaten Kotabaru khususnya melayani rute Pulau Laut-Pulau Sebuku.
"Namun dalam pengoperasiannya secara teknis memerlukan sarana pendukung, di antaranya keberadaan dermaga," kata Arif.
Baik di Pulau Sebuku dan Pulau Laut, tepatnya di Desa Teluk Gosong Pulau Laut Timur, telah dibangun dermaga yang pendanaannya juga dari pemerintah pusat.
Dikatakannya, dengan selesainya pembangunan dua sarana tersebut, maka dipastikan pengoperasian KMP Bamega sudah bisa dilakukan.
Namun kenyataanya, hal itu belum bisa dilakukan meski dermaga di dua tempat tuntas pengerjaannya, sehingga dikeluhkan masyarakat karena fasilitas publik dengan anggaran besar tersebut belum bisa dimanfaatkan.
Menanggapi permasalahan tersebut, legislator yang juga mantan pengacara ini menyebut akan melakukan koordinasi baik internal dengan instansi terkait di daerah.
"Bahkan, jika memang belum membuahkan hasil, tidak menutup kemungkinan kita akan sampaikan permasalahan ini ke pemerintah pusat," ujarnya.
Sebab dari informasi yang berhasil dihimpun, KMP Bamega jenis kapal ferry penyeberangan antarpulau itu sudah tiba di Kotabaru dan bahkan kini sedang dioperasikan oleh ASDP untuk menjalani rute Batulicin-Tanjung Serdang.
"Padahal rute tersebut sudah banyak kapal ferry penyeberangan yang melayaninya, sementara untuk Pulau Sebuku-Pulau Laut tidak ada kapal yang dioperasikan," katanya.
Ia berharap, semua pihak terkait dan para pemangku kepentingan agar melihat dan menyikapi permasalahan ini secara cermat dan fair agar tidak ada kesan diskriminatif.
Ketika disinggung mengenai izin layar dan ketentuan tarif yang seharusnya diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat namun belum tuntas, Arif mengaku belum mendapat informasi secara jelas.
Namun demikian, dari koordinasi yang akan dilakukannya nantinya diharapkan dapat mengurai di mana titik permasalahannya.
"Termasuk akan kita konfirmasi ke pemerintah pusat untuk mendapatkan kejelasan atas belum dioperasikannya KMP Bamega ini sesuai dengan peruntukannya," pungkas Arif.*
Baca juga: Kemenhub tambah delapan kapal tol laut di Maluku Utara
Baca juga: Program kapal bantuan nelayan harus perhatikan kearifan daerah
Pewarta: Imam Hanafi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019