Peningkatan perdagangan dan investasi dua arah yang saling menguntungkan dapat tercapai bila perundingan IK-CEPA ini dapat diselesaikan
Indonesia dan Korea Selatan berkomitmen mempercepat penyelesaian Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif (Indonesia–Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement/IK-CEPA) sebelum akhir tahun 2019.
Komitmen ini ditandai dengan adanya perundingan lanjutan Indonesia dan Korea Selatan pada pertemuan intersesi IK-CEPA yang dilaksanakan pada 18-25 Juni 2019 di Jakarta.
“Pertemuan kali ini menunjukkan adanya kemajuan dalam menyelesaikan beberapa isu tertunda, terutama terkait akses pasar dan pembahasan konsep teks perundingan,” ujar Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Ni Made Ayu Marthini lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.
Rangkaian pertemuan intersesi ini dilaksanakan secara paralel dengan enam pertemuan kelompok kerja dan dua subkelompok kerja antara lain perdagangan barang (subkelompok kerja instrumen pengamanan perdagangan dan subkelompok kerja teks perdagangan barang), jasa, dan investasi.
Selain itu, ketentuan asal barang, prosedur bea cukai dan fasilitasi perdagangan (ROOCPTF), kerja sama dan pengembangan kapasitas, serta isu hukum dan kelembagaan.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak berkomitmen menjadikan IK-CEPA perjanjian yang lebih baik dari komitmen kedua negara di perjanjian sebelumnya, yaitu ASEAN-Korean FTA (AKFTA).
Dalam pertemuan ini, kedua delegasi juga saling bertukar pandangan atas penawaran awal akses pasar yang telah dipertukarkan pada 14 Juni 2019.
Dalam kelompok kerja terkait kerja sama dan pengembangan kapasitas, kedua pihak membahas beberapa kemungkinan kerja sama kedua negara di sektor industri, perdagangan jasa, dan peningkatan kapasitas di bidang kesehatan.Kelompok kerja ini akan menghasilkan desain besar kerja sama Indonesia dan Korea Selatan yang saling menguntungkan dan berkesinambungan. Kerja sama tersebut khususnya di bidang industri, kesehatan, perikanan, dan sektor potensial lainnya, sehingga dapat meningkatkan investasi Korea Selatan di Indonesia.
Pada perundingan jasa, kedua pihak membahas akses pasar jasa untuk sektor jasa distribusi, jasa hukum, jasa konstruksi, profesional independen, serta peserta pelatihan dan peningkatan kapasitas.
“Peningkatan perdagangan dan investasi dua arah yang saling menguntungkan dapat tercapai bila perundingan IK-CEPA ini dapat diselesaikan," ujar Made.
Delegasi Indonesia dan Korea Selatan dijadwalkan bertemu kembali pada Agustus 2019 dalam putaran IK-CEPA selanjutnya yang akan dilaksanakan di Korea Selatan.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019