• Beranda
  • Berita
  • Prabowo nyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur selesai

Prabowo nyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur selesai

28 Juni 2019 19:31 WIB
Prabowo nyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur selesai
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan pernyataan pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Jumat. (ANTARA/Imam B)

Prabowo dalam rapat bersama pimpinan partai koalisi menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur telah selesai, dan BPN Prabowo-Sandi telah selesai

Calon presiden Prabowo Subianto menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusung pasangan Prabowo-Sandi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019, telah selesai dan menyerahkan keputusan politik kepada partai masing-masing.

"Prabowo dalam rapat bersama pimpinan partai koalisi menyatakan koalisi Indonesia Adil Makmur telah selesai, dan BPN Prabowo-Sandi telah selesai," kata Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Media Center Prabowo-Sandi, di Jakarta, Jumat.

Baca juga: DPR apresiasi Prabowo-Sandi sikapi putusan MK
Baca juga: Haedar Nashir ucapkan selamat untuk Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandiaga


Dia mengatakan Prabowo menyerahkan keputusan berikutnya kepada parpol masing-masing karena hal itu tidak bisa diintervensi sehingga mempersilahkan mengambil langkah politik berikutnya.

Muzani menjelaskan, Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada parpol koalisi dan pendukung Prabowo-Sandi, serta perjuangan untuk mencapai kebenaran telah diputuskan MK sehingga pihaknya akan patuh atas putusan tersebut.

"Prabowo mengaku bertanggung jawab sehingga menyampaikan permohonan maaf pada semua elemen masyarakat dan pendukung di tiap kampanye serta itu menjadi modal yang kuat," ujarnya.

Menurut Muzani, Prabowo juga menyampaikan bahwa perjuangan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia belum selesai sehingga harus dipelihara dan dipupuk agar terus hidup di tengah masyarakat.

Dalam konferensi pers itu hadir pimpinan parpol koalisi yaitu Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, dan Sekjen PKS Mustafa Kamal.

Baca juga: Sidang MK, Pertimbangan Mahkamah untuk gugatan Prabowo-Sandi
Baca juga: Muhammadyah Sumsel: Butuh kedewasaan menerima putusan MK

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019