Pertama, menurut dia, harus dibangun komunikasi, kedua tetapkan siapa saja yang akan diajak koalisi.
"Ketiga, syarat apa saja yang harus disampaikan dalam koalisi, keempat semua tergantung Jokowi dan dibicarakan dengan parpol koalisi pendukung," kata Karding di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Gus Sholah anjurkan percepat rekonsiliasi
Baca juga: Fahri Hamzah: Rekonsiliasi harus dilakukan pascaputusan MK
Dia mengatakan dalam rekonsiliasi itu ada proses komunikasi politik dan implikasinya berupa "sharing power" yang dimungkinkan terjadi di parlemen maupun dalam kabinet, namun tergantung kesepakatan.
Menurut Karding yang merupakan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, dalam dunia politik, kalau rekonsiliasi dilaksanakan, jangan "power sharing" menjadi satu-satunya syarat sehingga melupakan yang lain.
Baca juga: Jokowi yakini kenegarawanan Prabowo-Sandiaga
"Yang dibutuhkan adalah rekonsiliasi dalam bentuk substantif, ada kedewasaan bersama yaitu ingin bersama bangun bangsa, setelah pilpres untuk kesejahteraan bersama," katanya.
Hal itu menurut dia merupakan langkah substantif yaitu tanpa syarat apapun. Namun harus disadari kalau dalam prosesnya ada "power sharing", tinggal diatur secara proporsional.
Baca juga: Perludem: Wujudkan rekonsiliasi konstruktif pascaputusan MK
Baca juga: Megawati dorong pemimpin bangun semangat persaudaraan dan persatuan
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019