Kalangan penegak hukum dan instansi terkait sepakat untuk meningkatkan sinergi dan kerja sama guna mengantisipasi kejahatan transnasional melalui perbatasan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalbar.Mereka dari berbagai daerah di Indonesia, mau dimasukkan ke Malaysia melalui jalan tikus, sekitar jam 2 malam, dan ini berhasil dicegah
Demikian hasil Dialog Indonesia Menyapa Perbatasan dengan tema "Antisipasi Kejahatan Transnasional melalui Perbatasan Entikong" yang digelar di Pos Lintas Batas Negara Entikong, Sabtu, kerja sama Perum LKBN ANTARA dengan LPP RRI dan Kemenkominfo.
Kapolsek Entikong Kompol Amin Siddiq mengatakan, dalam berbagai kasus yang ditangani di Entikong, pihak kepolisian juga melibatkan instansi terkait seperti Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina, termasuk Satgas Pamtas.
Ia mencontohkan beberapa waktu lalu berhasil mencegah upaya penyelundupan 17 orang secara ilegal tanpa melalui pintu perbatasan yang sah.
"Mereka dari berbagai daerah di Indonesia, mau dimasukkan ke Malaysia melalui jalan tikus, sekitar jam 2 malam, dan ini berhasil dicegah," ujar Amin Siddiq.
Adapula yang berupaya menyelundupkan manusia ke Malaysia di bagasi mobil, namun berhasil dicegah.
Kepala Bea Cukai Entikong Dwi Jogyastara mengatakan, yang juga perlu diwaspadai adalah penyelundupan narkotika mengingat Indonesia sebagai pasar yang potensial bagi para pelakunya.
"Secara geografis, Entikong mempunyai banyak titik rawan karena wilayah yang perbukitan, sehingga perlu sinergi dengan yang lain untuk mengatasinya," ujar Dwi.
Pada tahun 2017, misalnya, ada empat kasus narkotika dengan total 28 kilogram yang khusus ditangani Bea Cukai Entikong.
Selain itu, yang juga perlu diperhatikan adalah tenaga pemikul yang ada di zona netral mengingat pernah ada yang ditangkap karena membawa sabu-sabu sekitar 8,2 kilogram.
"Untuk itu, kami terus sosialisasikan ke kalangan pemikul di zona netral, supaya tidak melakukan perbuatan yang melanggar perundang-undangan. Mungkin upahnya tidak terlalu besar, sementara risikonya berat," ucapnya, menegaskan.
Bea Cukai Entikong juga terus melengkapi peralatan guna mencegah kegiatan ilegal di perbatasan.
Camat Entikong Suparman mengimbau masyarakat perbatasan agar menaati peraturan dan perundangan yang berlaku terutama di zona Indonesia.
Sedangkan Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Entikong Gusti Darmudin menuturkan, pihaknya dalam beberapa kasus juga menolak permohonan paspor dari warga Indonesia yang tidak memenuhi syarat serta diduga hendak bekerja secara ilegal di Malaysia.
Perwira Hukum Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643 Wanara Sakti, Lettu CHK Bangun Rudityo menambahkan, satgas pamtas ikut membantu dengan melaksanakan kegiatan patroli keamanan di sepanjang perbatasan mulai dari Temajuk hingga Sungai Daun.
Dialog tersebut disiarkan langsung oleh RRI melalui jaringan Pro3 ke seluruh Indonesia.
Pewarta: Teguh Imam Wibowo
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019