Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa menggunakan metode e-voting pada 2019 ini, pelaksanaannya yang keempat kali, dan banyak kelebihannya dibanding cara konvensional manual dengan cara mencoblos langsung surat suara.
Baca juga: Pilkades serentak Boyolali e-voting, Polres siap amankan
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Boyolali Purwanto pelaksanaan Pilkades dengan cara e-voting di Boyolali memang yang keempat kali dan kelihatan baru dilakukan di kabupaten ini. Pada tahun ini, Pilkades cara e-voting digelar serentak di 69 desa.
"Pilkades cara e-voting keuntungannya proses lebih cepat pemilih dengan menunjukan surat undangan dari panitia langsung dicocokan dengan data pemilu tetap desa, kemudian diberikan smart card untuk memilih calon. Setelah tombol foto calon dipilih kemudian keluar kertas barcode yang kemudian dilipat dimasukan ke kotak audit (kotak Suara)," katanya.
Selain itu, kata dia, metode e-voting hasilnya juga lebih akurat dan tidak bisa melakukan kecurangan dalam menghitungan suara karena semuanya sudah terpantau sistim elektronik.
Purwanto mengatakan Pilkades Boyolali dengan cara e-voting dari 69 desa yang digelar terbanyak Kecamatan Karanggede ada 12 desa, Mojosongo 9 desa sedangkan kecamatan lainnya rata-rata setiap desa ada dua hingga tiga desa.
"Kami dari hasil pantuan Pilkades disejumlah desa di Boyolali yang menggunakan metode e-voting semuanya berjalan lancar dan aman. Bahkan, masyarakat yang menggunakan hak pilihnya juga sudah bisa memberikan hak pilihnya, karena mereka sebelumnya sudah diberikan sosialisasi proses e-voting," katanya.
Pemkab Boyolali gelar Pilkades serentak selain e-voting, juga cara konvensional manual dengan cara mencoblos langsung surat suara ada sebanyak 160 desa, sehingga totalnya seluruhnya sebanyak 229 desa.
Dia mengatakan dari 229 desa yang menggelar Pilkades tahun ini, satu desa terpaksa diundur pelaksanaannya karena belum memenuhi persyaratannya, yakni calon kades hanya satu atau melawan kotak kosong.
"Desa Kuwiran Kecamatan Banyudono ditunda selama 20 hari ke depan, karena calonnya baru satu orang. Sesuai aturan Pilkades Boyolali yang baru minimal harus ada dua calon dan maksimal 5 calon. Jika bakal calon lebih dari lima orang, mereka harus melalui test tertulis untuk lolos sebagai calon Kades," katanya.
Pelaksanaan Pilkades di Desa Tempursari Kecamatan Sambi Boyolali yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB, warga terlihat dengan semangat berduyun-duyun menuju tempat ruang pemungutan suara (RPS) yang dipusatkan di Kantor Balai Desa Tempursari.
Menurut Camat Sambi Radityo Sumarno jumlah data pemilih tetap di Desa Tempursari sebanyak 2.597 orang, dan mereka terbagi menjadi lima RPS sehingga pemilih tidak perlu dengan antrean panjang. Warga setempat sudah bisa menggunakan hak pilihnya dengan metode e-voting, karena sebelumnya mereka mendapatkan pemahan cara pemilihan elektronik ini.
"Warga lebih semangat tidak perlu antrean karena setiap warga yang menggunakan hak suaranya prosesnya hanya butuh waktu beberapa menit saja," katanya.
Sementara pada PIlkades serentak dengan e-voting yang digelar di desa Tempursari Sambi Boyolali, ada dua calon Kades yakni calon pertama, Panut, dan kedua, Sri Lestari.
Meskipun, kedua calon kades kelihatan serius bersaing untuk menjadi orang nomor satu di desa tersebut, tetapi keduanya kelihatan akrab dan bersaudara. Dan, ternyata keduanya calon kades itu, pasangan suami istri.
Baca juga: Sleman siap terapkan e-voting pada Pilkades 2019
Baca juga: Menristek meninjau pilkades secara elektronik di Pemalang
Pewarta: Bambang Dwi Marwoto
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019