"Hari ini kami enggak datang ke KPU, termasuk Pak Prabowo dan Pak Sandi. Lazimnya seperti itu, dari dulu yang menang yang datang. Hanya saksi BPN Prabowo-Sandi yang berada di KPU saja yang hadir," kata Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra, Andre Rosiade di Jakarta, Minggu.
Menurut dia, sudah menjadi budaya Indonesia bahwa penetapan pemenang hanya dihadiri pasangan calon terpilih.
Baca juga: MK tolak seluruh permohonan Prabowo-Sandi
Baca juga: DPR apresiasi Prabowo-Sandi sikapi putusan MK
Andre menegaskan, ketidakhadiran Prabowo bukan berarti menolak adanya rekonsiliasi. Bahkan, pihaknya tetap menghargai hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai gugatan sengketa pilpres.
"Kan kami sudah hormati keputusan MK dan taat terhadap itu. Silakan saja KPU mau menetapkan," katanya.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi ini mengibaratkan ketidakhadiran Prabowo dan Sandiaga, seperti kondisi saat persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Persis sama dengan C7 yang tidak dihadirkan oleh KPU di persidangan MK," tuturnya.
Formulir C7 merupakan daftar hadir dari setiap pengguna hak suara di TPS. Dengan adanya dokumen tersebut, kisruh sengketa Pilpres 2019 terkait Daftar Pemilih Tetap (DPT) siluman dapat diungkap saat sidang.
Baca juga: Prabowo: Kami hormati hasil MK
Baca juga: Sidang MK, MK tolak gugatan Prabowo-Sandi
Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman berharap, semua peserta pemilu dapat hadir pada rapat pleno terbuka penetapan presiden terpilih yang akan diselenggarakan di Gedung KPU, Minggu ini.
"Saya berharap semua datang, mudah-mudahan semua datang," kata Arief.
Sementara itu, kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu siang, sepi menjelang rapat pleno terbuka penetapan.
Pantauan ANTARA, tidak terlihat petugas yang biasa berjaga-jaga di depan pintu gerbang kediaman Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Bahkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi juga tidak terlihat mengingat koalisi Indonesia Adil Makmur yang mengusung pasangan Prabowo-Sandi di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 telah selesai dan menyerahkan keputusan politik kepada partai masing-masing.
Baca juga: Din sambut putusan MK dengan catatan
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019