KPU RI baru saja menetapkan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 melalui rapat pleno KPU RI pada Minggu (30/6) di Jakarta.
Kemenangan pasangan Joko Widodo dengan Ma'ruf Amin atas pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno pada pemilu presiden 2019 harus diuji melalui persidangan di Mahkamah Konstitusi.
Setelah sembilan hakim MK mengambil keputusan dengan menolak permohonan pasangan Parabowo-Sandi lalu KPU menggelar sidang pleno penetapan presiden dan wakil presiden.
Tentu setelah penetapan ini Jokowi bersama Ma'ruf Amin bekerja keras menunaikan janji yang mereka ungkapkan dalam kampanye lalu yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan perekonomian, keamanan dan citra Indonesia di dunia internasional.
Penetapan ini tentu menyisakan persoalan namun sebagai bangsa yang besar tentu presiden dan wakil presiden terpilih ini harus didukung secara penuh dalam menjalankan roda pemerintahan.
Termasuk di Sumatera Barat, karena dalam Pemilu Presiden 2019 lalu sebagian besar masyarakat daerah itu tidak memilih pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin bahkan capaian mereka suara mereka di Sumbar hanya sekitar 400 ribu suara dari 3,7 juta DPT yang ditetapkan oleh KPU Sumbar.
Pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyatakan adanya kekecewaan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi merupakan suatu hal yang wajar karena mereka tengah memperlihatkan militansinya terhadap Prabowo.
Sehingga mereka menyatakan apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi tidak benar dan membuat mereka tidak dapat menerima penetapan tersebut.
Ia mengatakan apabila mereka meluapkan kekecewaan dengan cara-cara yang diperbolehkan oleh konstitusi maka sebaiknya dibiarkan saja karena keputusan MK tersebut tidak akan memuaskan semua pihak.
Lain halnya apabila mereka berbuat sesuatu yang di luar konstitusi maka sebagai negara hukum dan demokrasi tindakan harus diambil.
Ia menilai Joko Widodo sebagai presiden harus mampu merangkul seluruh warga Indonesia termasuk warga Sumbar dengan tidak meninggalkan dalam proses pembangunan serta menunaikan segala janjinya di Sumbar.
Menurut dia seluruh janji yang diucapkan kepada warga Sumbar hendaknya ditunaikan sebaik mungkin salah satunya pembangunan jalan tol Padangpariaman - Pekanbaru.
Selain itu dalam program nasional Sumbar juga harus mendapatkan tempat yang sama besar dengan provinsi lainnya.
Dengan demikian lanjutnya, akan terlihat sikap kenegarawanan Joko Widodo yang merupakan presiden bagi seluruh bangsa Indonesia.
Secara pribadi dirinya menyakini Jokowi akan mampu menjalankan hal tersebut dan tidak akan menjadikan pencapaian suara dalam pemilu 2019 sebagai acuan dalam program pembangunan nasional.
Menurut dia perolehan dalam kontestasi merupakan hal yang lain dan tidak dapat dijadikan sebagai landasan program pembangunan bangsa.
Selain itu dengan adanya penetapan presiden dan wakil presiden oleh KPU RI, seharusnya kontestasi tersebut telah usai dan saatnya merajut persatuan dan kesatuan bangsa.
Sementara Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan sebagai warga negara tentunya harus patuh terhadap aturan perundang-undangan dan saat ini bangsa ini telah di ujung kontestasi politik.
Menurut dia apapun hasil keputusan yang telah ditetapkan sebagai warga negara wajib mendukung secara bersama-sama untuk kepentingan bangsa untuk lebih maju.
Ia menilai tanpa adanya kekompakan, persatuan dan kesatuan bangsa tentu negara ini akan hancur karena jumlah penduduk yang banyak dengan keberagaman baik dari segi adat, budaya dan agama.
Ia mengatakan perbedaan tentu akan rentan menyebabkan perpecahan sehingga dengan adanya persatuan dan kesatuan akan membuat bangsa ini semakin kuat.
Untuk itu persatuan dan kesatuan mulai dirajut dan ini harus diawali dengan mendukung Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih yang ditetapkan oleh KPU RI.
Ia juga mengajak semua pihak terutama masyarakat provinsi itu untuk menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi dan kembali bersatu mendukung presiden terpilih.
Segala perbedaan yang terjadi selama proses pemilu harus ditinggalkan di belakang agar ke depan Indonesia bisa lebih maju dan bersaing dengan negara-negara maju di dunia.
Hal itu menurutnya senada dengan ungkapan orang Minangkabau yang selalu akan disebut-sebut setelah proses demokrasi selesai digelar yakni biduak lalu kiambang batauik (setelah sampan lewat, tanaman air kembali menyatu).
Ungkapan itu menunjukkan orang Minangkabau menghargai proses demokrasi sebagai upaya untuk mencari pemimpin, dan bisa kembali bersatu setelah semuanya selesai.
"Mayoritas masyarakat Sumbar adalah pemilih Prabowo-Sandiaga Uno. Tetapi setelah ini, semua harus bersatu kembali demi Indonesia yang lebih baik," katanya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Ketua DPRD Sumatera Barat Hendra Irwan Rahim. Ia mengatakan penetapan oleh KPU RI merupakan akhir dari kontestasi politik yang telah berjalan dengan baik.
Saat ini yang menjadi tugas masyarakat adalah melihat ke depan dan mendukung presiden dan wakil presiden terpilih dalam menjalankan pemerintahan.
Terkait dengan adanya perbedaan pilihan, Presiden Jokowi telah menyatakan secara tegas menyatakan bahwa dirinya bukanlah presiden dari koalisi partai namun presiden bagi Republik Indonesia.
Artinya, mari lupakan kontestasi politik yang telah usai dan rajut kembali persatuan dan kesatuan dan tidak ada lagi kata 01 atau 02 namun seluruhnya adalah segenap bangsa Indonesia.
Dirinya berharap segala bentuk perbedaan yang muncul dalam pemilu dapat mereda untuk kepentingan yang lebih besar yakni kepentingan bangsa Indonesia.
"Jangan lagi perpecahan dan kami meminta masyarakat jangan mudah terpancing dengan sesuatu yang dapat menyebabkan perpecahan antar anak bangsa," katanya.
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019