Pengamat kelautan dan Direktur Eksekutif Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan Abdul Halim menyatakan, pemerintah perlu membangun serius sentra perbenihan di berbagai daerah yang terjangkau dan bermanfaat bagi masyarakat pesisir, guna mengatasi penyelundupan benih lobster.Belum adanya upaya serius pemerintah untuk membangun sentra pembenihan dan pengembangbiakan lobster secara serius juga menjadi penyebab kian maraknya penyelundupan
"Belum adanya upaya serius pemerintah untuk membangun sentra pembenihan dan pengembangbiakan lobster secara serius juga menjadi penyebab kian maraknya penyelundupan," kata Abdul Halim, di Jakarta, Minggu.
Ia mengingatkan bahwa Indonesia adalah negara yang sangat terbuka dari aspek keamanannya, sehingga penting juga disorot sejauh mana koordinasi dan sinergi antar-aparat keamanan.
Menurut dia, bila masih terjadi kebocoran atau penyelundupan, maka aparat keamanan juga mesti mengevaluasi sistem keamanan yang mereka bangun agar tidak ada oknum yang terlibat di dalam penyelundupan tersebut.
KKP telah menegaskan tekadnya untuk terus mewujudkan sumber daya kelautan berkelanjutan serta mengatasi berbagai aktivitas yang mendegradasi sumber daya seperti penangkapan dan perdagangan benur atau benih lobster.
Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Rina mengutarakan harapannya agar semua pihak dapat berperan aktif dalam menjaga kesehatan ikan, mutu, dan keamanan hasil perikanan, serta keberlanjutan sumber daya ikan.
"Jika semua lapisan masyarakat ikut berpartisipasi aktif dalam karantina dan penjagaan mutu, kita berharap maraknya temuan jenis-jenis ikan invasif yang dipelihara masyarakat, peredaran dan penyelundupan jenis-jenis ikan yang dilarang dan dibatasi perdagangannya, serta hasil perikanan di pasar domestik yang belum terjamin mutu dan keamanannya dapat ditanggulangi dengan baik," jelas Rina.
Menurut dia, hal ini merupakan bentuk komitmen terhadap visi KKP untuk mewujudkan sektor kelautan dan perikanan Indonesia yang mandiri, maju, kuat, dan berbasis kepentingan nasional, dengan fokus melaksanakan misi pada tiga pilar kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan.
Ia berpendapat bahwa dengan pemahaman yang tepat, ragam potensi sumber daya perikanan dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah. Caranya dengan memengaruhi pola pikir dan pola perilaku masyarakat, para pelaku usaha, dan pemerintah daerah, serta instansi terkait.
Terkait dengan perdagangan benur atau benih lobster, KKP terus berupaya meningkatkan upaya pencegahan berbagai tindakan eksploitasi lobster, kepiting, dan rajungan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), dan Rajungan (Portunus spp) dari wilayah Republik Indonesia.
Dengan aturan tersebut, lanjut dia, ketiga komoditas perikanan tersebut tidak diperbolehkan ditangkap dalam keadaan bertelur dan di bawah ukuran yang ditentukan.
"Semua UPT (Unit Pelayanan Teknis) BKIPM di berbagai daerah terus melakukan pengawasan ketat terhadap lalu lintas ketiga komoditas ini karena ketiganya merupakan komoditas perikanan yang bernilai ekonomi tinggi dan rawan diselundupkan. Jika dibiarkan, keberlanjutannya stok di alam akan terancam," ujar Rina.
Baca juga: KKP tegaskan tekad wujudkan sumber daya kelautan berkelanjutan
Baca juga: BKIPM siapkan tambahan hukuman pelaku penyelundupan benih lobster
Baca juga: KKP lepasliarkan 15.250 benih lobster di Pangandaran
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2019