"Untuk sementara, buaya ini kita kandangkan di Banda Aceh agar lebih aman," kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Senin di Calang.
Satwa liar seberat 400 kilogram dengan panjang sekitar 3,8 meter tersebut sebelumnya berhasil ditangkap menggunakan perangkap yang dipasang sejak tanggal 21 Juni 2019 lalu.
Baca juga: BKSDA Aceh berhasil tangkap buaya pemangsa warga
Pada Minggu (30/6) malam akhirnya buaya tersebut berhasil masuk ke dalam perangkap yang sudah lama terpasang, kata Sapto.
Sebelumnya, buaya tersebut juga dilaporkan menyerang Herimadi (30), warga Desa Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya saat sedang menjaring ikan di aliran Sungai Sayeung, di daerah itu.
Akibat serangan hewan buas tersebut, lengan sebelah kirin korban mengalami luka sobek bekas gigitan buaya dengan lebar 5 cm dan panjang 10 cm.
Tim BKSDA yang mendapatkan laporan dari masyarakat langsung bergerak terjun ke lokasi guna menangkap hewan buas yang dilindungi negara untuk diamankan, agar tidak lagi meresahkan masyarakat di kawasan ini.
Sapto Aji Prabowo juga menegaskan apabila nantinya penanganan terhadap buaya tersebut tidak bisa dilakukan di Banda Aceh, kemungkinan akan dititipkan di lembaga konservasi yang ada di Medan, Sumatera Utara..
Sementara itu, Ketua Ekowisata Manggrove, Desa Gampong Baro, Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten Aceh Jaya, Abdul Hadi yang ikut mengevakuasi buaya tersebut mengatakan evakuasi satwa liar ini berhasil dilakukan pada Senin siang sekitar pukul 11.30 WIB.
Buaya yang berada di dalam perangkap tersebut juga menjadi tontonan warga sekitar karena diamankan sementara di kawasan ekowisata manggrove, Setia Bakti, Aceh Jaya.
Baca juga: Anggota Satpol PP Aceh Jaya diterkam buaya
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019