Ia mengatakan kepada Kantor Berita Palestina, WAFA --yang dipantau Antara di Jakarta, Senin malam, puluhan pemukim Yahudi menyerbu lokasi artkeologi Sebastia untuk hari kedua berturut-turut di bawah perlindungan pasukan Israel yang bersenjata lengkap. Tentara Israel menghalangi akses warga Palestina ke tempat itu.
Pelanggaran pemukim ekstremis Yahudi terhadap orang Palestina dan harta mereka adalah kejadian rutin di Tepi Barat dan pelakunya jarang dihukum oleh penguasa Israel.
Kekerasan oleh pemukim ekstremis Yahudi antara lain meliputi pembakaran harta orang Palestina dan masjid, pelemparan baru, pencabutan tanaman dan pohon zaitun, serangan terhadap rumah yang rentan.
Antara 500.000 dan 600.000 orang Yahudi tinggal di permukiman khusus Yahudi di seluruh Jerusalem Timur dan Tepi Barat, yang diduduki, dalam pelanggaran terhadap hukum internasional.
Semua pemukiman Yahudi di seluruh Tepi Barat tidak sah berdasarkan hukum internasional, terutama pasal 49 Konvensi Jenewa Keempat, yang menetapkan bahwa penguasa pendudukan tak boleh mendeportasi atau memindahkan bagian-bagian penduduk sipilnya sendiri ke dalam wilayah yang didudukinya.
Sumber: WAFA
Pewarta: Chaidar Abdullah
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019