"Semua ada 12 buah, di kemas dalam satu coolbox. Ini diamankan oleh tim dari Polsek Pelabuhan bersama petugas Kesatuan Pengamanan Pelabuhan Laut saat ada kapal sandar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey di Manokwari, Senin.
Pada operasi tersebut polisi juga mengamankan seorang pria yang membawa coolbox berisi bom ini. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri asal muasal serta motif pelaku.
Baca juga: Polresta Cirebon perketat keamanan setelah penemuan bom
Baca juga: Polisi: Bom ditemukan di tempat sampah oleh pemulung
Baca juga: Warga Sentani temukan bom sisa Perang Dunia II
Krey menjelaskan, dari keterangan pembawa bom, benda berbahaya itu bukan miliknya. Benda sisa perang dunia kedua ini hendak dikirim ke Tual Maluku Tenggara melalui kapal motor Erana yang sandar saat itu.
"Polres Kaimana masih menyelidiki pemilik barang bukti tersebut. Ini barang berbahaya, tidak boleh dimiliki sembarangan apalagi dijual belikan," katanya lagi.
Menurutnya, kasus penemuan bom peninggalan perang dunia II sering terjadi di wilayah Papua Barat. Dari kasus yang selama ini yang ditangani, bom-bom tersebut masih aktif.
"Untuk kasus pengiriman dari Papua Barat keluar, sangat jarang dan hampir tidak ada. Tim dari Polres Kaimana masih mengembangkan kasusnya," katanya.
Selain mengungkap kasus tersebut, lanjut Krey, penyitaan dan penyelidikan dilakukan untuk mencegah penyalahgunan yang dapat membahayakan banyak orang.
"Kami belum tahu motivasinya, masih didalami untuk mengungkap siapa pemiliknya. Polisi patut curiga, pemeriksaan barang bukti juga akan dilakukan untuk memastikan apakah semua masih aktif atau tidak," ujarnya lagi.
Mantan Kapolres Teluk Wondama ini mengimbau, masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri saat menemukan bom sisa perang di lingkunganya. Disarankan untuk segera menyampaikan informasi kepala kantor polisi terdekat jika mendapati bom.
"Tidak semua orang memahami bom sisa perang. Bayangkan kalau bom itu meladak ketika salah penyimpanan. Banyak orang yang bisa jadi korban," katanya lagi.
Pewarta: Toyiban
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019