• Beranda
  • Berita
  • Pemuka agama: Penetapan caleg terpilih Mimika jangan tuai polemik

Pemuka agama: Penetapan caleg terpilih Mimika jangan tuai polemik

2 Juli 2019 08:17 WIB
Pemuka agama: Penetapan caleg terpilih Mimika jangan tuai polemik
Ketua Klasis Mimika Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Pendeta Lewi Sawor (ANTARA News Papua/Evarianus Supar)

Daerah kita ini masih banyak hutan, pembangunan belum merata, apalagi di kampung-kampung pedalaman dan pesisir yang belum sepenuhnya tersentuh. Mengapa kita harus ribut dan terpecah hanya karena bagi-bagi kursi dewan..."

Pemuka agama yang merupakan Ketua Klasis Mimika Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Pendeta Lewi Sawor mengharapkan penetapan kursi 35 caleg terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024 tidak menuai polemik berkepanjangan sebagaimana hasil pemilu-pemilu sebelumnya.

"Sebagai bagian dari lembaga gereja yang juga bertanggung jawab terhadap keutuhan bangsa dan negara serta daerah kami mengharapkan semua pihak menghormati dan menerima keputusan KPU Mimika tentang penetapan caleg terpilih DPRD Mimika periode mendatang. Kami tidak setuju peristiwa lalu-lalu dimana lembaga DPRD Mimika vakum sampai bertahun-tahun terulang kembali usai pemilu 2019," kata Pendeta Lewi Sawor di Timika, Selasa.

Selama kiprahnya lembaga DPRD Mimika pernah dua kali mengalami kevakuman akibat polemik panjang penetapan caleg terpilih hasil pemilu yaitu DPRD Mimika periode 2004-2009 yang baru dilantik dan diaktifkan pada akhir 2006 dan DPRD Mimika periode 2014-2019 yang baru diaktifkan pada September 2017.

Pendeta Lewi Sawor menegaskan ketidakaktifan lembaga DPRD Mimika selama beberapa tahun pada dua periode itu hendaknya menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak di Mimika.

Baca juga: Bawaslu: Tak ada PHPU DPRD Mimika di MK

Baca juga: Surat Gubernur Papua gugurkan SK Bupati Mimika berhentikan Ausilius

Baca juga: DPRD Mimika tindaklanjuti pelantikan bupati-wabup terpilih


"Yang rugi itu daerah dan masyarakat yang seharusnya merasakan dampak pembangunan, namun karena ketidakaktifan lembaga DPRD maka akan berpengaruh terhadap semua hal baik kebijakan anggaran, kontrol terhadap pelaksanaan anggaran maupun terhadap perumusan dan penetapan berbagai peraturan daerah. Jadi, kontradiksi yang tidak realistis dan mengabaikan aturan itu hendaknya tidak terjadi dan terulang kembali. Berikan kepercayaan kepada mereka yang benar-benar terpilih untuk mewujudkan amanah dan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Ia juga berharap agar semua komponen masyarakat Mimika memberi kepercayaan penuh kepada lembaga KPU Mimika untuk segera menetapkan caleg terpilih DPRD Mimika periode 2014-2019, tanpa melakukan intervensi maupun intimidasi kepada para komisioner KPU setempat beserta perangkat penyelenggara pemilu di tingkat bawah seperti Panitia Pemilihan Distrik/PPD, Panitia Pemungutan Suara/PPS hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara/KPPS.

"Semua berpulang kembali kepada masyarakat sendiri, jangan mau memberi diri untuk mau diprovokasi atau dipakai oleh pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk merongrong atau melawan keputusan dari lembaga yang sudah diamanatkan oleh UU," ujar Pendeta Sawor.

Menurut dia, dengan memberi kepercayaan penuh kepada lembaga KPU Mimika untuk segera menetapkan 35 caleg terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024 maka akan mempercepat upaya pemerintah daerah setempat membangun warganya, terutama yang bermukim di kampung-kampung dan distrik pedalaman yang masih terisolasi.

"Daerah kita ini masih banyak hutan, pembangunan belum merata, apalagi di kampung-kampung pedalaman dan pesisir yang belum sepenuhnya tersentuh. Mengapa kita harus ribut dan terpecah hanya karena bagi-bagi kursi dewan, padahal ada banyak masyarakat yang masih membutuhkan perhatian. Investor juga tidak akan berani masuk ke Mimika kalau setiap saat kondisi daerah tidak aman akibat adanya konflik," tutur Pendeta Sawor.

Ketua DPC PDI-Perjuangan Mimika Yohanes Felix Helyanan mendukung pernyataan Pendeta Lewi Sawor agar KPU Mimika segera menetapkan nama-nama caleg terpilih DPRD Mimika periode 2019-2024 sesuai keputusan rapat pleno KPU Mimika pada Jumat 10 Mei 2019.

"Kami harapkan KPU Mimika konsisten dengan keputusan penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara peserta Pemilu anggota DPRD Mimika tahun 2019 yang dibacakan saat rapat pleno pada Kamis (9/5) yang berakhir pada Jumat (10/5) pagi di Gedung Eme Neme Yauware Timika. Penetapan perolehan suara parpol maupun caleg itu jangan diutak-atik lagi. Mereka harus konsiten dan konsekuen dengan keputusan itu," kata Yohanes.

Sesuai keputusan KPU Mimika tersebut, parpol yang meraih kursi terbanyak DPRD Mimika periode 2019-2024 yaitu Golkar yang memperoleh tujuh kursi, diikuti Partai Nasdem memperoleh lima kursi, PDI-Perjuangan memperoleh lima kursi dan Partai Gerindra memperoleh lima kursi.

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019