KPK RI lakukan evaluasi MCP Kota Bandarlampung

2 Juli 2019 15:26 WIB
KPK RI lakukan evaluasi MCP Kota Bandarlampung
Ketu Tim Korsupgah KPK-RI Wilayah Tiga Dian Patria, Selasa (2/7/2019) (ANTARA/Dian Hadiyatna)
Tim Koordinator dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah III, melakukan evaluasi sistem Monitoring Center For Prevention (MCP) Pemkot Bandarlampung

"Monitoring ini dilakukan untuk meningkatkan serta menguatkan sistem dari tujuh rencana aksi pemberantasan korupsi yang sudah ada di Kota Bandarlampung," kata Ketua Tim Kosupgah KPK RI Wilayah III Dian Patria, di Bandarlampung, Selasa.

Menurut dia, evaluasi ini harus dilakukan sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Bandarlampung.

Kemudian, mendorong pemda setempat untuk menggunakan semua transaksi kegiatan secara online dan terbuka sehingga mereka tidak perlu kerja dua kali dalam laporan kinerjanya dan hanya tinggal menyamakan koneksi serta konsolidasi angka saja melalui aplikasi.

Ia juga mengatakan, bahwa ke depannya untuk rekomendasi pengadaan proyek-proyek besar yang akan dikerjakan oleh pemda setempat semuanya harus sesuai standar dan tersistem dalam rencana aksi serta harus disampaikan terlebih dahulu kepada pihaknya.

"Nantinya mereka harus menyampaikan ke kami apa nama proyeknya serta pemenangnya siapa dan seterusnya agar lebih konkret antara kerja dan penyampaian, kita kan kerja bukan pura-pura," tegas dia.

Ia pun mengharapkan pemkot setempat dapat berkolaborasi dengan Pemprov dan Kejaksaan dalam penagihan pajak dan aset sebab potensi PAD dari dua hal tersebut sangatlah besar.

"Maka inti dari kami ke sini adalah untuk meningkatkan sistem yang sulit dan membuat orang takut korupsi serta mendorong peningkatan yang mengarah ataupun terfokus kepada pajak dan aset daerah," kata dia.

Sementara itu Wali Kota Bandarlampung Herman HN mengatakan bahwa dalam menindaklanjuti arahan dari KPK RI dalam rangka pelaksanaan undang-undang keterbukaan publik pemkot setempat telah melakukan progres rencana aksi pemberantasan korupsi.

"Pemkot sendiri sudah melakukan apa yang diarahkan oleh KPK RI seperti E-planning, E Budgeting, Perizinan Online, restrukturisasi unit pelayanan, penguatan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dan pemberian tunjangan kinerja berdasarkan kelas jabatan," kata dia.

Wali Kota Bandarlampung ini mengharapkan dengan progres yang sudah dilaksanakan ini ke depannya dapat mendorong terciptanya keterbukaan informasi publik yang transparan.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada Tim Korsupgah KPK RI yang telah memberikan dukungan kepada pemkot setempat dalam hal pemasangan tapping box yang mampu memberikan dampak positif dalam peningkatan PAD.

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019