• Beranda
  • Berita
  • Tahap selanjutnya LoI Norwegia-Indonesia dibahas Menteri LHK

Tahap selanjutnya LoI Norwegia-Indonesia dibahas Menteri LHK

2 Juli 2019 16:48 WIB
Tahap selanjutnya LoI Norwegia-Indonesia dibahas Menteri LHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyampaikan materi pada rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/6/2019). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

Indonesia sangat terbuka untuk kerja sama lanjutan terkait lingkungan hidup dan kehutanan dengan Pemerintah Norwegia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menemui Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Ola Elvestuen membahas implementasi tahap selanjutnya dari Letter of Intent (LoI) kerja sama menurunkan emisi gas rumah kaca dari deforestasi dan degradasi hutan.

Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa, Siti mengatakan telah berterima kasih atas kerja sama yang telah dilaksanakan meliputi dukungan dalam pengembangan Saveguard Information System (SIS), National Registry System (SRN), MRV Protocol, Compensation baseline, serta perhitungan result based payment (RBP) dalam memantapkan instrumen ekonomi lingkungan.

Selain itu, Indonesia telah menyampaikan laporan tentang pengurangan emisi karbon tahun 2016/2017.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan juga tentang persiapan pembentukan Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) yang proses pembentukannya melalui kerja sama intensif dengan Kementerian Keuangan.

Lembaga BPDLH diharapkan sudah dapat aktif pada September 2019, serta dapat mengelola Result Based Payment atau mekanisme untuk memperoleh dan menerima dana keuangan berbasis hasil dari pelaksanaan kegiatan pengelolaan lingkungan hidup, berdasarkan kerja sama yang telah berjalan antara Indonesia dengan Norwegia, dan pihak lainnya.

Lebih lanjut, Siti pun menyatakan jika Indonesia sangat terbuka untuk kerja sama lanjutan terkait lingkungan hidup dan kehutanan dengan Pemerintah Norwegia.

"Indonesia sangat berterima kasih jika ada tambahan kerja sama baru di bidang perlindungan mangrove, dan pengembangan International Tropical Peatland Center (ITPC), karena pengelolaan mangrove dan lahan gambut Indonesia sangat dinilai baik pada UNEA-4 yang sangat terkait dengan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim serta konservasi keanekaragaman hayati," katanya.

Ia juga menjelaskan kebijakan nasional dalam pengendalian perubahan iklim dan pengelolaan hutan Indonesia pada lima tahun yang akan datang masih merupakan prioritas di Indonesia. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas masyarakat dalam mengadaptasi dampak perubahan iklim.

Kemudian terkait perhutanan sosial ia juga mengatakan bahwa Presiden RI Joko Widodo sangat mendukung program yang dinilai dapat lebih meningkatkan kesejahteraan rakyat dibandingkan jika hanya produksi kayu.

Ia juga menyampaikan terkait kegiatan lain yang terus dilakukan yakni pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan, antara lain pengendalian pencemaran sungai Citarum, Ciliwung, seperti upaya penanggulangan pencemaran sungai dengan mengembangkan ekoriparian.

Sementara itu, Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Ola Elvestuen menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan Indonesia dalam pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan.

Ia juga mengajak melestarikan mangrove dan meningkatkan penegakkan hukum lingkungan dan kehutanan di Papua Barat.

Selain meningkatkan kemitraan terkait konservasi dan rencana pengelolaan phase 3 dari LoI Indonesia-Norwegia, pembahasan result base payment juga merupakan salah satu agenda yang penting dan masih menunggu operasionalnya Badan Layanan Umum (BLU). Phase 3 sangat tergantung dengan pertemuan selanjutnya.

Dalam pertemuan bilateral di sela-sela menghadiri The 9th Trondheim Conference on Biodiversity yang membahas keanekaragaman hayati di Trondheim, Norwegia tersebut, Siti Nurbaya didampingi antara lain Duta Besar RI untuk Oslo Todung Mulya Lubis, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Ruandha Agung Sugardiman, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Wiratno, Staf Ahli Menteri Bidang Industri dan Perdagangan International Laksmi Dewanthi, Tenaga Ahli Menteri Bidang KLN Sri Murniningtyas, Direktur Kemitraan Monica Tanuhandari, Felia Salim, Kepala Biro Perencanaan KLHK Ayu Dewi Utari dan Kepala Biro Kerja sama Luar Negeri KLHK Teguh Rahadja.

Baca juga: Indonesia "buka-bukaan" soal sawit dan gambut di Norwegia

Baca juga: Norwegia siap bayar pengurangan emisi 4,8 juta ton CO2 Indonesia

Baca juga: Dubes: Norwegia tidak tolak minyak sawit Indonesia

Baca juga: Indonesia kenalkan sawit berkelanjutan di Norwegia

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019