"KA Tawangalun di KM 198+5 antara Stasiun Arjasa - Jember tertemper pengendara sepeda motor, sehingga korban mengalami luka berat," kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Luqman Arif di Kabupaten Jember.
Informasi yang dihimpun di lapangan, pasangan suami istri Askin dan Inggar dari pondok penghafal Al Quran Ibnu Katsir hendak menuju kampus Unej dan tidak tahu akan ada kereta api yang melintas di palang pintu yang tidak terjaga tersebut.
Kedua korban terseret sejauh 30 meter dan KA Tawangalun dengan lokomotif CC 2019901 sempat berhenti mendadak, namun pasangan suami istri yang mengendarai sepeda motor berwarna putih itu langsung meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Setelah pemeriksaan lokomotif dan rangkaian, maka KA Tawangalun kembali melanjutkan perjalanan dan kedua korban dibawa ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember," katanya.
Luqman mengatakan jumlah perlintasan sebidang jalur kereta api yang tidak dijaga di Kabupaten Jember yang terdata sebanyak 66 perlintasan dan enam perlintasan liar, sedangkan yang dijaga oleh petugas KAI sebanyak 26 perlintasan dan yang dijaga oleh pihak lain sebanyak 13 perlintasan di kabupaten setempat.
"Banyak undang-undang dan aturan pelaksanaan yang menegaskan bahwa pengguna jalan di perlintasan KA sebidang harus mengutamakan perjalanan kereta, sehingga perlintasan KA dibuat untuk mengamankan perjalanan kereta," katanya.
Ia mengimbau masyarakat yang akan melewati pintu perlintasan kereta api yang tidak terjaga, agar menoleh ke kanan dan ke kiri terlebih dahulu untuk melihat apakah ada kereta api yang akan melintas atau tidak di jalur rel kereta tersebut.
Baca juga: Lima tewas disambar KA di Kendal
Baca juga: Penarik becak tewas ditabrak kereta api
Baca juga: Tujuh orang tewas tertabrak kereta api di Indramayu
Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019