• Beranda
  • Berita
  • Indonesia, India bahas permasalahan kekonsuleran

Indonesia, India bahas permasalahan kekonsuleran

3 Juli 2019 08:14 WIB
Indonesia, India bahas permasalahan kekonsuleran
Wakil Menteri untuk Urusan Luar Negeri Duta Besar Sanjiv Arora (kanan) saat The 1st Indonesia-India Consular Dialogue di Yogyakarta 1-3 Juli 2019. (Dokumentasi KBRI India)
Pemerintah RI dan Pemerintah India mengadakan Dialog Konsuler Indonesia-India yang pertama untuk membahas permasalahan menonjol terkait kekonsuleran, fasilitas diplomatik, dan masalah konsuler terkait lainnya.

Konsultasi konsuler tersebut berlangsung pada tanggal 1-3 Juli 2019 di Yogyakarta, berdasarkan keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler, Duta Besar Andri Hadi, dan melibatkan pejabat dan perwakilan berbagai K/L terkait diantaranya: Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, BNP2TKI, Direktorat Jenderal Imigrasi, TNI-AL, Kementerian Perhubungan, dan Perwakilan RI di India.

Sementara itu dari pihak India, Delegasi India dipimpin oleh Wakil Menteri untuk Urusan Luar Negeri Duta Besar Sanjiv Arora didampingi pejabat Kementerian Luar Negeri India, Duta Besar India untuk Indonesia serta pejabat Kemlu India.

Menurut Dirjen Andri Hadi, pelaksanaan konsultasi tersebut adalah forum yang tepat untuk menyelesaikan berbagai masalah kekonsuleran yang bersifat strategis, yang dihadapi oleh kedua negara. Upaya tersebut juga dilakukan dalam rangka meningkatkan hubungan bilateral RI-India.

Pertemuan konsuler juga merupakan bagian dari penguatan kemitraan strategis kedua negara yg pada tahun 2019 telah memasuki ulang tahun ke-70.

Sementara itu dalam pembahasan materi dialog, Direktur Konsuler, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa salah satu fokus strategis yang perlu diangkat adalah pembahasan penangkapan 9 (sembilan) kapal asing oleh TNI AL karena telah melanggar kedaulatan wilayah RI.

"Terdapat sekitar 87 warga negara India dalam kapal asing tersebut, dan 20 orang di antaranya telah dibebaskan. Kemlu secara cepat telah mengeluarkan notifikasi konsuler dan memfasilitasi kunjungan Dubes India di Jakarta beserta staf untuk dapat menemui para anak buah kapal, guna memastikan bahwa tidak ada penahanan dan mereka telah diperlakukan dengan baik sesuai dengan Konvensi Wina 1963" ujarnya.

Diutarakan pula bahwa Kemlu tetap menghormati proses hukum dan tidak dapat melakukan intervensi hukum yang berlaku.

Perlakuan dan langkah cepat notifikasi konsuler tersebut juga diharapkan dapat dilaksanakan oleh pihak India kepada seluruh WNI yang berada di wilayah India yang menghadapi masalah.

Dengan demikian perlakuan seimbang dapat dijalankan oleh kedua negara dalam melindungi kepentingan perlindungan Warga di luar negeri.

Pertemuan konsuler Indonesia-India ini juga mengangkat topik-topik penting konsuler tentang permasalahan visa dan ijin tinggal kedua negara, mekanisme pemberitahuan dan akses kekonsuleran, tindak lanjut perjanjian bebas visa untuk paspor diplomatik dan dinas, implementasi pengembalian pajak untuk korps diplomatik, prosedur penerbitan ID Card, perlindungan WNI yang bekerja sebagai terapis spa, dana "provident" bagi pekerja profesional dari Indonesia, proses hukum kapten kapal dari Indonesia, dan sebagainya.

Sebagian besar isu yang dibahas telah disepakati untuk diselesaikan sesegera mungkin dan selanjutnya akan dipantau perkembangan tindak lanjutnya, serta akan dilanjutkan untuk dibahas pada pertemuan konsuler ke-2 di New Delhi pada tahun 2020.

Baca juga: Indonesia ajak India tingkatkan kerja sama setelah pemilu
Baca juga: Kedekatan budaya-sejarah dasar peningkatan hubungan Indonesia-India

 

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Fardah Assegaf
Copyright © ANTARA 2019