"Itu lebih kurang Rp1,5 triliun, sekarang lagi kita susun untuk penggunaannya di masing-masing sektor di BNN," ujar Ketua BNN, Komisaris Jenderal Heru Winarko, dalam Musyawarah Perencanaan Badan Narkotika Nasional 2019, di Jakarta, Rabu (3/7).
Anggaran itu dipergunakan dalam strategi memberantas peredaran narkoba yang ada di kawasan desa, khususnya desa tertinggal dan terluar.
Sementara dalam pelaksanaan program Desa Bersinar, Heru menyebut akan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Kementerian Dalam Negeri untuk kerjasama pemberdayaan kepala desa.
Sedangkan, kerjasama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi adalah anggaran desa yang akan dipergunakan untuk program tersebut.
"Anggaran desa, kerjasama dengan menteri desa, itu bisa digunakan untuk P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dengan dasar ada peraturan Bupati masuk dalam musyawarah pada pembangunan desa," ujar dia.
Program Desa Bersinar akan dikembangkan untuk upaya rehabilitasi masyarakat yang terpapar narkoba di desa, dan menerapkan sanksi sosial agar ada efek jera bagi pengguna narkoba.
Pewarta: Devi Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019