Senior Advisor Lingkungan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) Agus Djoko Ismanto mengatakan terkait revisi amdal pembangunan PLTA Batang Toru, Tapanuli Selatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan catatan untuk mempertajam studi orang utan.Dari awal kita ketahui walaupun kita areanya area APL (area penggunaan lain), di sana orang utannya juga bergerak di lahan-lahan masyarakat
PLTA Batang Toru yang sedang dibangun akan dapat menghasilkan listrik 510 megawatt, namun pembangunannya yang berada di tengah habitat spesies baru, orang utan Tapanuli, membuat proyek PLTA itu menjadi sorotan.
"Dari KLHK itu intinya mempertajam studi mengenai orang utan, orientasinya ke mitigasinya. Kalau studi mendalam, kita punya informasi mendalam sehingga langkah mitigasinya lebih tepat," kata Agus dalam bincang dengan media di Jakarta, Rabu.
Selain studi tentang orang utan, revisi amdal juga menyoroti hal lain seperti studi hidrolika atau dinamika air dan analisa kegempaan.
Agus mengatakan orang utan bergerak dinamis sehingga informasi mengenai orang utan terus berkembang dan harus dikumpulkan untuk proses mitigasi yang lebih tepat.
"Dari awal kita ketahui walaupun kita areanya area APL (area penggunaan lain), di sana orang utannya juga bergerak di lahan-lahan masyarakat," ujarnya.
Dia mengatakan tidak banyak berubah dari dokumen Amdal 2014, yang mana pihaknya melakukan amdal secara komprehensif.
Dia mengatakan area PLTA Batang Toru bukan merupakan habitat utama orang utan Tapanuli, dan setelah dilakukan analisis dan pengamatan secara konsisten, sekitar 2-8 individu orang utan yang bergerak ke kawasan PLTA itu.
"Di tempat kami bukan habitat utama. Ada 2-8 individu kadang-kadang datang. Masih sama, individunya itu-itu juga (yang datang)," tuturnya.
Baca juga: IUCN turun tangan, revisi AMDAL PLTA Batang Toru masih berjalan
Baca juga: Orang utan dikhawatirkan punah akibat pembangunan PLTA Batang Toru
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019