Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, melaporkan dari 350-an unit kapal wisata di Labuan Bajo, baru ada 101 unit kapal yang mengantongi dokumen tanda daftar usaha pariwisata.Masih ada sekitar 240-an kapal wisata yang belum mengantongi dokumen tanda daftar usaha pariwisata di daerah ini
"Masih ada sekitar 240-an kapal wisata yang belum mengantongi dokumen tanda daftar usaha pariwisata di daerah ini," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaa Manggarai Barat Gusti Rinus saat dihubungi Antara dari Kupang, Kamis (4/7).
Ia mengatakan jumlah tersebut merupakan data terbaru, setelah pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah kapal wisata di daerah itu.
Sidak yang tersebut dilakukan pada Rabu (3/7) kemarin dengan melibatkan sejumlah pihak mulai dari Kepolisian setempat dan pihak lainnya yang berkaitan.
Baca juga: Pemerintah siapkan anggaran Rp50 miliar dukung wisata Labuan Bajo
Ia mengatakan 240an kapal wisata yang belum lengkap dokumennya itu diberikan waktu selambat-lambatnya tiga bulan ke depan untuk memproses dokumennya.
"Banyak yang kami temukan saat sidak kemarin, diantaranya ada kapal yang belum memiliki tanda daftar usaha pariwisata, tiket diving, tiket snorkling, dan tiket memancing yang dikeluarkan oleh kami," ujarnya.
Tak hanya itu, izin usaha angkutan laut dan izin operasional kapal dari Dinas Perhubungan juga belum ditemukan di beberapa kapal wisata. Bahkan dari sidak tersebut, ditemukan juga belasan unit kapal yang tidak memenuhi ketentuan kepariwisataan dan pelayaran.
Proses sidak yang dilakukan itu, kata dia, menanggapi banyaknya kasus kapal tenggelam atau kecelakaan laut lainnya yang menimbulkan korban jiwa dari pihak wisatawan.
"Saat ini kan kami sedang berusaha membangun kawasan wisata kita. Kita ingin agar semuanya bersih dan nyaman bagi wisatawan," tambah dia.
Baca juga: Kemenpar uji kompetensi 120 tenaga kerja kepariwisataan di Labuan Bajo
Baca juga: NTT siapkan Festival Florata dukung turnamen tinju internasional
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2019