"Sejak Mei 2019 lalu, kami sudah mengusulkan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Sambas 2020," ujar Komisioner KPU Sambas Wahdi Kuspian, saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Hanya saja, kata Wahdi lagi, saat ini pihaknya belum mendapatkan jawaban dari Pemerintah Kabupaten Sambas.
"Kami masih belum mengetahui anggaran yang disampaikan disetujui atau tidak. Demikian juga dari DPRD masih belum ada jawaban yang mereka sampaikan," ujar dia.
Wahdi mengemukakan, usulan anggaran pilkada tersebut telah diserahkan kepada bupati dan juga kepada DPRD Kabupaten Sambas.
"Sudah kami tujukan kepada Bupati dan DPRD Sambas," ujar dia.
Baca juga: Pabali Musa diusulkan calon bupati 2020 Kabupaten Sambas
Menurut Wahdi, tanpa adanya anggaran pelaksanaan pilkada, perhelatan pemilihan bupati Sambas mustahil dapat dilaksanakan.
"Jika tidak ada anggarannya, dipastikan Pilkada Sambas tidak dapat dilaksanakan lantaran tidak memiliki anggaran, namun kami tetap menunggu, untuk kelanjutan usulan anggaran Pilkada Sambas itu," kata dia pula.
Terkait tahapan pelaksanaan Pilkada Sambas, Wahdi menyebutkan masih menunggu Peraturan KPU yang mengatur hal tersebut.
"Dipastikan pelaksanaan pilkada untuk pemilihan bupati Sambas dilaksanakan tahun depan, kami masih menunggu PKPU. Namun itu sudah dibahas oleh DPR bersama partai politik. Aturan mengenai Pilkada 2020 ada. Namun yang sifatnya teknis masih belum didapatkan oleh kami," kata dia lagi.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar mengatakan, terkait usulan anggaran pelaksanaan pilkada tahun depan, dirinya sudah menerima informasi tersebut melalui Ketua DPRD Sambas secara lisan.
"Kami sudah mendapat informasi juga mengenai usulan dari KPU Sambas itu. Ada beberapa puluh miliar rupiah yang diusulkan kalau tidak salah. Dalam APBD perubahan di bulan Agustus nanti dibahasnya dan sisanya akan masuk APBD murni tahun 2020. Beberapa hari lalu ada surat masuk mengenai hal itu, masih di meja Ketua DPRD, kami dapat info dari pak ketua jika anggaran itu di perubahan dianggarkan dan APBD murni hingga menjadi dua tahap pencairannya," kata Abu Bakar pula.
Pewarta: Dedi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019