Lembaga penelitian ekonomi CORE (Center of Reform on Economics) Indonesia mengatakan keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerapkan cukai plastik seharusnya mempertimbangkan faktor industri....jika ingin mengeluarkan sebuah kebijakan sejenis ini harusnya berkoordinasi terlebih dahulu, terutama menyangkut masalah ekonomi
"Ini yang harus diperhatikan karena dampak kebijakan fiskal berdampak kepada kinerja ekonomi keseluruhan, jadi pertimbangannya harus banyak," kata Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohamad Faisal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Ia mencontohkan industri makanan dan minuman yang dominan bergantung pada kemasan plastik.
"Industri makanan dan minuman ini, dia penyumbang paling besar pada PDB (Produk Domestik Bruto) di sektor manufaktur. Jika manufaktur ini terdampak cukai plastik, maka akan semakin kecil pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Faisal.
Oleh karena itu, diperlukan pertemuan antar kementerian yang terkait untuk membahas masalah ini.
"Ya Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan pihak- pihak terkait jika ingin mengeluarkan sebuah kebijakan sejenis ini harusnya berkoordinasi terlebih dahulu, terutama menyangkut masalah ekonomi," kata Direktur Eksekutif CORE itu.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana membuat aturan baru terkait bea cukai terhadap kantong plastik.
Ia mengusulkan cukai plastik sebesar Rp30.000 per kilogram atau Rp200 per lembar pada rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Selasa (2/7).
Penerapan instrumen fiskal berupa cukai terhadap kantong plastik merupakan upaya untuk mengatasi persoalan sampah plastik di Indonesia.
Rapat ini juga menghasilkan rencana lain terkait pemberian pajak kepada barang plastik, selain kantong plastik, yang akan dibahas lebih lanjut antara Menteri Sri Mulyani dengan Komisi XI DPR RI.
Terkait dengan aturan ini, Kementerian Perindustrian melalui situs resminya mengaku tidak setuju dengan cukai yang akan diterapkan terhadap plastik karena akan menganggu industri manufaktur yang bergantung pada plastik sebagai bahan baku.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019