• Beranda
  • Berita
  • Anak tiri mantan PM Malaysia didakwa pencucian uang

Anak tiri mantan PM Malaysia didakwa pencucian uang

5 Juli 2019 09:56 WIB
Anak tiri mantan PM Malaysia didakwa pencucian uang
Anak tiri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di pengadilan Kuala Lumpur, Jumat (5/7/2019), untuk diperiksa terkait skandal pencucian uang dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB). ANTARA FOTO/REUTERS/Lai Seng Sin/pras.
Malaysia pada Jumat mendakwa anak tiri mantan Perdana Menteri Najib Razak atas pencucian uang terkait dengan dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Para jaksa mendakwa putra tiri Najib Razak itu, Riza Aziz, dengan lima tuduhan. Riza adalah salah satu pendiri perusahaan pembuat film Hollywood Red Granite Pictures, yang memproduksi film nominasi Oscar The Wolf of Wall Street.

Riza menyatakan tidak bersalah atas semua dakwaan.

Najib mendirikan 1MDB tahun 2009 dan sekarang menghadapi 42 tuduhan kejahatan terkait dengan kerugian besar atas dana itu dan entitas-entitas negara lainnya. Ia menyatakan tidak bersalah.

Sumber: Reuters


Baca juga: Leonardo DiCaprio beri kesaksian skandal 1MDB yang dikucurkan untuk "The Wolf of Wall Street"

 Baca juga: Istri Najib Razak dikenai 17 dakwaan

Baca juga: Mantan PM Malaysia Najib direncanakan disidang terkait skandal suap

Pewarta: Mohamad Anthoni
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2019