“Saat ini sumber-sumber mata air seperti sungai, anak-anak sungai dan sumber mata air lainnya mulai mengalami kekeringan, terlebih tidak adanya embung yang sesuai standar menyebabkan kita kesulitan mencari air jika terjadi kebakaran,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samral di Jambi, Jum'at.
Dari delapan kecamatan di daerah itu, Kecamatan Bajubang, Batin XXIV, Mersam dan Kecamatan Maro Sebo Ulu merupakan empat kecamatan yang ditetapkan sebagai daerah rawan karhutla. Namun di kecamatan itu, tidak terdapat satu pun embung sebagai sumber air. Hanya saja di beberapa wilayah di kecamatan itu dialiri Sungai Batanghari.
Sementara Kecamatan Pemayung dan Maro Sebo Ilir dikategorikan dalam wilayah menengah rawan Karhutla. Kecamatan Muarabulian dan Kecamatan Muara Tembesi dikategorikan sebagai wilayah rendah Karhutla. Sehingga pengawasan Karhutla lebih diintensifkan terhadap daerah-daerah rawan Karhutla. Meski demikian, di kecamatan lain tetap dilakukan pengawasan Karhutla.
Sementara itu, pemerintah daerah itu pada tahun ini baru melakukan kajian teknis dan menginventarisir terhadap lokasi-lokasi yang akan dibangun embung. Dari empat kecamatan yang dinyatakan sebagai daerah rawan karhutla, inventarisir dilakukan di Kecamatan Bajubang. Pasalnya dari empat kecamatan itu, Kecamatan Bajubang merupakan zona merah rawan Karhutla.
“Selain itu, pertimbangan lainnya karena Kecamatan Bajubang juga merupakan zona merah ketahanan pangan, selain itu embung yang akan dibangun ini multifungsi, harapannya juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber air bersih bagi masyarakat sekitar,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batanghari, Zulkifli.
Selain itu, pemerintah daerah itu turut mendorong pihak perusahaan untuk dapat membangun embung di beberapa kawasan perkebunan miliknya. Karena hal tersebut merupakan tanggung jawab perusahaan untuk menyediakan embung sebagai langkah antisipasi jika terjadi kebakaran di kawasan perkebunannya.
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019