• Beranda
  • Berita
  • BI akan bentuk TPDD kembangkan transaksi digital

BI akan bentuk TPDD kembangkan transaksi digital

5 Juli 2019 15:44 WIB
BI akan bentuk TPDD kembangkan transaksi digital
Kepala BI Kantor Wilayah Surakarta Bandoe Widiarto (Foto: Aris Wasita)
Bank Indonesia (BI) akan membentuk Tim Perluasan Digitalisasi Daerah (TPDD) untuk mengoptimalkan transaksi digital di tingkat daerah.

"Secara teknis kami masih menunggu landasan hukum dari Kementerian Dalam Negeri," kata Kepala Kantor Perwakilan BI Surakarta Bandoe Widiarto di Solo, Jumat.

Ia mengatakan konsep pembentukan TPDD ini sama dengan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dibentuk di masing-masing daerah.

"Tujuan dari pembentukan tim tersebut adalah agar daerah lebih siap menghadapi era digital," katanya.

Khusus di lingkungan Pemerintah Kota Surakarta, dikatakannya, pada beberapa tahun terakhir ini sudah mengembangkan pola pembayaran nontunai untuk beberapa pelayanan, salah satunya pelayanan pajak dan retribusi secara "online".

"Memang masih ada beberapa tantangan untuk mengoptimalkan transaksi nontunai tersebut di daerah termasuk Solo, salah satunya kurangnya pemahaman masyarakat," katanya.

Oleh karena itu, dikatakannya, diperlukan edukasi dan komitmen yang tinggi dari seluruh pemangku kepentingan.

"Salah satu yang perlu disasar adalah sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) atau pelaku usaha. Di bidang sistem pembayaran, UMKM kami dorong untuk 'go digital'," katanya.

Dengan demikian, diharapkan sistem tersebut dapat mengefisienkan perekonomian sehingga tidak ada penggunaan dana yang tidak pada tempatnya.

Baca juga: BI pelopori gerakan nasional transaksi non tunai
Baca juga: BI: transaksi non-tunai praktis dan menguntungkan

Pewarta: Aris Wasita
Editor: Subagyo
Copyright © ANTARA 2019