Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu Dewi Persik melaporkan keponakannya, Rosa Meldianti, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat setelah perseteruan yang terus berlangsung dan menjadi perhatian warganet.
Artis Dewi Persik mendatangi Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jumat, di tengah untuk memberikan pemberitahuan kepada penyidik atas usaha mediasi yang tengah dia tempuh dalam kasus yang melibatkan dirinya dengan keponakannya Rosa Meldianti.
“Kami sambil berjalannya proses, sedang ada upaya mediasi kekeluargaan. Kita lagi menyampaikan surat kepada pihak yang bersangkutan, untuk melakukan mediasi atau perdamaian,” kata kuasa hukum Dewi Persik, Sandi Arifin, yang hadir mendampingi artis itu di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
Baca juga: Soal Dewi Perssik trobos jalur busway, ini sikap TransJakarta
Dewi Persik sendiri mengatakan kedatangannya ke Polda adalah atas dasar amanah orang tuanya.
“Jadi bukan atas nama orang lain atau dari siapapun, semua atas dasar kedua orangtua saya. Saya mencoba meminta ke penyidik bisa tidak saya lakukan mediasi. Segala sesuatunya amanat saja. Itikad baik saya,” katanya.
Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu Dewi Persik melaporkan keponakannya, Rosa Meldianti, ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut dibuat setelah perseteruan yang terus berlangsung dan menjadi perhatian warganet.
Dalam kunjungannya ke Ditkrimsus Polda Metro Jaya, artis dangdut itu didampingi oleh kuasa hukumnya Sandi Arifin serta suaminya Angga Wijaya.
Baca juga: Google minta maaf Jalan Dewi Sartika berubah jadi Dewi Persik
Mereka tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 15:44 WIB dan hanya berada di dalam Ditkrimsus selama kurang lebih 10 menit sebelum akhirnya beranjak meninggalkan Mapolda.
Baca juga: Dewan Pers dilibatkan ungkap kasus Dewi Persik
Pewarta: Aria Cindyara
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019