• Beranda
  • Berita
  • Menag kembali menegaskan tidak akan hapus pendidikan agama

Menag kembali menegaskan tidak akan hapus pendidikan agama

5 Juli 2019 22:44 WIB
Menag kembali menegaskan tidak akan hapus pendidikan agama
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifuddin didampingi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar serta unsur Forkopimda Kalbar memukul Rebana saat penutupan kegiatan STQ Nasional ke XXV di Kota Pontianak, Jumat malam (Rendra Oxtora)
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin kembali memastikan pihaknya tidak akan pernah menghilangkan pendidikan agama di setiap jenjang pendidikan.

"Pendidikan Agama adalah mutlak untuk terus dipertahankan dan dikembangkan, karena ini tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan keseharian kita," kata Lukman saat menutup kegiatan STQ Nasional ke XXV di Pontianak, Jumat malam.

Selaku Menteri Agama dirinya ingin menegaskan bahwa pendidikan agama adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan dari bangsa ini, "karena bagi kita mengamalkan ajaran agama hakikatnya adalah wujud dari pengamalan kita sebagai warga negara".

Baca juga: DKI Jakarta juara umum STQ Nasional ke XXV

"Sebaliknya, dalam menunaikan kewajiban kita sebagai negara, hakikatnya adalah bentuk amalan dari ajaran agama yang kita anut," tuturnya.

Lukman pun menyangkal kabar bahwa sekolah pesantren akan dihapuskan dan diganti menjadi sekolah umum, apalagi berita bohong terkait penghapusan Kementerian Agama.

"Sama sekali tidak benar anggapan bahwa kalau Presiden Jokowi kembali melanjutkan masa jabatan untuk lima tahun ke depan, akan dihilangkan pelajaran agama, akan dihilangkan pesantren menjadi sekolah umum, apalagi akan dihapuskan Kementerian Agama. Itu sama sekali tidak benar," jelasnya.

Dia menjelaskan Indonesia dengan ideologi dasar Pancasila menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan, yang tercermin pada sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa.

Isu-isu terkait penghapusan pelajaran agama dan ketiadaan kumandang adzan tidak mungkin dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, siapapun presidennya.

Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019