"Perlu upaya dan kerja keras sehingga nantinya lembaga anti rasuah itu tidak tebang pilih dalam memberantas korupsi, serta mampu membongkar berbagai kasus korupsi besar, bukan kasus korupsi kecil dengan pencitraan yang besar," ujar Neta melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu.
IPW menilai banyak anggota Polri dan jaksa yang ikut dalam seleksi capim KPK sehingga menimbulkan keberatan dari banyak pihak.
"Dalam segala hal kita harus merujuk pada UU atau ketentuan yang ada agar tidak salah kaprah. Jika tidak ada UU yang melarang calon dari Polri maupun jaksa dan karyawan KPK untuk ikut seleksi capim KPK tentunya siapa pun tidak berhak untuk melarang," kata Neta.
Baca juga: Jangan khawatirkan mekanisme pemilihan pimpinan KPK
Baca juga: Peneliti: Seleksi Capim KPK harus kedepankan transparansi
Baca juga: 11 pati Polri dapat rekomendasi ikuti seleksi capim KPK
Neta menambahkan pihak yang melarang anggota Polri dan jaksa ikut dalam seleksi capim KPK adalah pihak yang tidak paham dengan UU atau ada ketakutan tersendiri atas keikutsertaan Polri dan jaksa.
Kendati demikian, Neta mengakui bila anggota Polri dan jaksa tersebut terpilih sebagai pimpinan KPK, maka akan menimbulkan pertanyaan bagi publik.
"Jadi buat apa ada KPK, kenapa tidak Tipikor Polri dan Kejaksaan saja yang diperkuat," kata Neta.
Neta juga mengatakan di tangan Pansel Capim KPK inilah masa depan KPK berada. Begitu pula dengan nasib pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019