• Beranda
  • Berita
  • Komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil dibekuk di Kalbar

Komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil dibekuk di Kalbar

7 Juli 2019 16:53 WIB
Komplotan pencuri dengan modus pecah kaca mobil dibekuk di Kalbar
Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar (kiri) didampingi Kabag Ops, Kompol Siburian (tengah) bertanya kepada Hamidi pencuri rumah milik Achmad Yuliansyah mantan Bupati Barito Utara 2003-2008 dan 2008-2013, Sabtu (6/7/2019). ANTARA/Dok. Polres Palangka Raya/am.
Komplotan pencuri uang dengan modus pecah kaca mobil di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, yang beraksi pada Rabu (3/7) siang telah berhasil diamankan pihak Kepolisian. Para pelaku tersebut diamankan di Kalimantan Barat.

"Para pelaku berhasil kami amankan dengan bekerjasama Kepolisian di daerah sana. Sekarang para pelaku akan dibawa ke Palangka Raya untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar di Palangka Raya, Minggu.

Namun Timbul belum mengetahui banyak mengenai pergerakan para komplotan yang diamankan dari anggotanya itu. Dia baru menerima informasi bahwa komplotan tersebut adalah spesialis pencuri dengan modus pecah kaca mobil yang beraksi lintas provinsi.

Menurut dia, kawanan tindak kejahatan itu, usai melakukan aksinya di Kota Palangka Raya juga melakukan tindak kejahatan serupa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Dari aksinya para pelaku itu diduga berhasil membawa kabur uang dengan jumlah ratusan juta rupiah.

"Para pelaku ini sudah profesional melancarkan aksinya. Bahkan sekali bergerak bisa dua sampai tiga lokasi mereka melancarkan aksinya yang membuat resah masyarakat. Namun kami masih melakukan pendalaman guna mengetahui berapa kali mereka beraksi di wilayah hukum Polres Palangka Raya," katanya.

Baca juga: Polisi apresiasi warga Sukabumi gagalkan perampokan Rp1,195 miliar
Baca juga: Warga dan polisi gagalkan perampokan uang Rp1,2 miliar
Baca juga: Rp160 juta raib digondol maling modus pecah kaca


Berdasarkan dugaan pihak Kepolisian, korban atas nama Noprina Silva (41), warga Jalan Piranha XIX yang ke luar kantor BRI Jalan Ahmad Yani dengan membawa uang sebesar Rp150 juta milik Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya tersebut, sudah diikuti para pelaku.

Sesampainya di depan rumah korban karena harus mengantarkan makanan buat anaknya sebentar. Memanfaatkan suasana sepi tersebut dan kelengahan korban yang meninggalkan uang di dalam mobilnya para pelaku langsung bergerak dan mencuri uang milik BPPRD daerah setempat.

Melalui kejadian itu polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), bahkan mengamankan beberapa barang bukti dari hasil olah TKP tersebut yang diduga bisa dijadikan petunjuk untuk menangkap komplotan tindak kejahatan tersebut.

Usaha Kepolisian membuahkan hasil dan komplotan pelaku berhasil di bekuk di luar Pulau Kalimantan karena hendak melarikan diri dari kejaran aparat setempat.
Baca juga: Polisi waspadai pencurian modus pecah kaca mobil di rest area
Baca juga: Komploton rampok pemecah kaca mobil dibekuk, tiga diantaranya asal Palembang
Baca juga: Kasus pecah kaca mobil, Rp100 juta dibawa kabur pelaku

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019