"Daftar tunggu calon haji asal Papua itu 20 tahun, totalnya ada 20.400 lebih calon," kata Kasi Pengelolaan Keuangan dan Sistem Informasi Haji Kanwil Kemenag Provinsi Papua, Makkatul Mukaromah di Kota Jayapura, Minggu.
Menurut dia, calon jamaah haji itu disesuaikan dengan kouta tiap tahun yang diberikan oleh Kementrian Agama RI yakni 1.080 tiap tahunnya.
"Namun tahun ini, ada penambahan kouta secara nasional itu sebanyak 10.000 lebih. Papua mendapat tambahan sebanyak 315, masing-masing itu 158 untuk kuota selanjutnya dan 157 itu untuk lansia dan pendamping," katanya.
Baca juga: Bertambah jadi 1.395 orang kuota haji Papua
Sehingga, kata dia, total kouta calon jamaah haji tahun ini mencapai 1.395 kursi, itu didapatkan dari 1.080 ditambah dengan 315.
Namun, kata dia, ada 16 calon jamaah haji dari 1.395 itu mengajukan pindah daerah keberangkatan karena pindah tugas atau alasan lainnya.
"Jadi, hanya 1.377 calon jamah haji yang akan berangkat dari Papua dan embarkasi dari Makasar, Sulawesi Selatan. Kalau yang 16 orang itu, tetap dihitung dari Papua tetapi keberangkatannya dari tempat lain," katanya.
Baca juga: Calon haji di Biak-Papua 2019 alami peningkatan
Disinggung mengenai biaya naik haji, Mukaromah mencontohkan untuk calon jamahan haji yang daftar pada 2011/2012 total biaya yang dikeluarkan itu sebanyak Rp39,5 juta lebih.
"Calon jamaah yang ingin mendapatkan nomor kursi itu harus membayar sebanyak Rp25 juta yang dibayar secara tunai, lalu sisanya dari total Rp39,5 juta itu juga ada perinciannya, juga dibayar tunai," katanya.
Baca juga: Calon haji di Biak-Papua 2019 alami peningkatan
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019