• Beranda
  • Berita
  • Amnesti Internasional temui penyidik investigasi kericuhan Mei

Amnesti Internasional temui penyidik investigasi kericuhan Mei

8 Juli 2019 15:36 WIB
Amnesti Internasional temui penyidik investigasi kericuhan Mei
Direktur Eksekutif AmnestI Internasional Indonesia Usman Hamid (tengah). (ANTARA News/ Anita Permata Dewi)
Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia Usman Hamid mendatangi Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, guna menemui tim penyidik investigasi kasus kericuhan 21-22 Mei 2019 untuk menanyakan perkembangan hasil penyidikan polisi soal kasus tersebut.

Menurut dia, ini merupakan pertemuan lanjutan setelah pihaknya melakukan pertemuan tertutup dengan Polri dan sejumlah instansi terkait.

"Kami ingin menanyakan perkembangan penyelidikan Kepolisian terkait dengan dugaan-dugaan kematian yang tidak sah terhadap 10 korban di Jakarta dan Pontianak. Penyiksaan dan perlakuan buruk anggota kepolisian dalam peristiwa tersebut," kata Usman.

Baca juga: Amnesti International desak perlindungan PRT di Indonesia
Baca juga: Amnesty Internasional Minta Indonesia Hentikan Hukuman Cambuk di Malaysia


Pihaknya pun mengapresiasi Polri yang telah menyampaikan hasil kerja mereka terkait kericuhan Mei kepada publik pekan lalu.

"Kami melihat ada titik terang. Kami apresiasi itu secara positif. Polri menyampaikan apresiasi atas langkah cepat mereka," katanya.

Dalam pertemuan hari ini, pihaknya juga ingin mengetahui titik terang kematian tujuh korban dalam kericuhan Mei.

Pasalnya baru kematian mendiang Harun Al Rasyid dan Abdul Azis yang identifikasinya diungkap Polri.

"Kami ingin tahu apakah kepolisian sudah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap delapan orang yang tewas," katanya.

Baca juga: Polres Jakbar segera limpahkan berkas tersangka aksi 21-22 Mei
Baca juga: Wiranto ingin kasus 21-22 Mei cepat dibongkar
Baca juga: Polri tanggapi temuan Amnesty Internasional terkait kekerasan Brimob


Pihaknya juga mendesak Polri untuk mengusut sejumlah peristiwa kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.

"Dalam investigasi kami di Amnesti, ada tiga lokasi penyiksaan terhadap warga sipil yang dilakukan anggota polisi. Untuk satu lokasi saja yang di Kampung Bali (Tanah Abang Jakarta) kami menemukan setidaknya lima kasus penyiksaan. Itu yang akan kami tanyakan hari ini," katanya.

Selain menemui petinggi Polri, Amnesti Internasional Indonesia juga menemui Komnas HAM dan Ombudsman RI hari ini. Pihaknya berharap ketiga pertemuan itu membawa titik terang atas kasus kericuhan Mei.
 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019