Baiq Nuril temui Menteri Hukum dan HAM

8 Juli 2019 16:46 WIB
Baiq Nuril temui Menteri Hukum dan HAM
Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka (kiri) bersama Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril (tengah) dan Kuasa Hukum Baiq Nuril, Joko Dumadi (kanan) memberikan keterangan kepada media saat tiba di Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/7/2019).ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp/pri
Terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril temui Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly di kantor Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) RI, Jakarta Selatan, Senin.

Baiq tiba di kantor Kemenkumham RI sekitar pukul 16.00 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya, Joko Jumadi, dan politikus PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka.

Baca juga: Menkumham bertemu Baiq Nuril bahas amnesti

“Kita akan bertemu dengan menteri hukum dan HAM, sudah ditunggu, mohon doanya mudah-mudahan ada hasil terbaik untuk Nuril dan insya Allah Presiden Jokowi memberi perhatian khusus,” ujar Rieke.

Sementara itu, Joko mengatakan bahwa opsi yang akan ditawarkan saat ini adalah amnesti.

“Terima kasih atas dukungannya, terima kasih,” ujar Baiq kepada para awak media sembari berjalan memasuki ruangan untuk bertemu menteri.

Baca juga: MA tidak terima pernyataan Ombudsman terkait putusan Baiq Nuril

Sebelumnya, upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) yang diajukan Baiq Nuril pada (3/1/2019) ditolak oleh Mahkamah Agung (MA).

Sehingga saat ini pihaknya akan tetap mengajukan amnesti bagi kliennya ke Presiden Joko Widodo, dan sore ini berdiskusi dengan menteri hukum dan HAM.

Baca juga: MA: ada kekeliruan yang viral dalam perkara Baiq Nuril

Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019