• Beranda
  • Berita
  • Ajakan gunakan produk lokal agar diimbangi perbaikan bahan baku

Ajakan gunakan produk lokal agar diimbangi perbaikan bahan baku

9 Juli 2019 01:38 WIB
Ajakan gunakan produk lokal agar diimbangi perbaikan bahan baku
Dua model menunjukkan produk terbaru ponsel lokal Indonesia, Advan di Jakarta, Jumat (5/7/2019). (ANTARA News/Aditya Pradana Putra)
Upaya memacu perekonomian dengan ajakan menggunakan barang-barang lokal ada manfaatnya, namun pemerintah disarankan agar meningkatkan mutu material bahan baku dalam industri demi terciptanya ketahanan ekonomi, kata seorang peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

"Produk-produk lokal tetap butuh bahan baku material impor," ujar Purwanto di Jakarta, Senin.

Ada perusahaan (produsen) yang mendiversifikasi produk dengan harga yang dibedakan untuk material berkualitas produk impor, katanya.
Penyebabnya bisa jadi karena tidak ada materialnya di Indonesia atau kualitas produk lokal kalah bersaing dengan produk impor.

"Ini yang saya sebut hubungan industri dari hulu ke hilirnya harus dibenahi. Pemerintah harus memastikan ketersediaan barang yang ada kepada industri hilir," ujarnya. Jika bahan baku materialnya sudah siap, langkah selanjutnya menyerahkan kepada pasar.

Ia mencontohkan kebijakan pemerintah China untuk industri ponsel di tahun 2000 yang menurutnya menduplikasi produk-produk impor meski dengan kualitas rendah.

"Sekarang mereka sudah bisa mengembangkan sendiri ponselnya, bahkan menguasai pasar," ujarnya.

Intinya, selama mereknya dikenal baik, maka pola pikir pasar untuk memilih produk tersebut bisa dipercepat meski tidak instan.

"Pemerintah hanya tinggal mengakselerasi informasi dengan mengedukasi keunggulan produk lokal itu pada masyarakat. Kebanggaan memiliki produk lokal harus ditonjolkan," ujar Purwanto.

Baca juga: Pengamat: Dorong industri andalan perbanyak penggunaan produk lokal

Baca juga: Pengamat: Kenaikan impor bukan cara dorong penggunaan produk lokal

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2019